Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Badung Tekankan Realisasi Program dan Solusi Kemacetan

2 min read

SERBIBALI.COM, BADUNG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama para Wakil Ketua DPRD, yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta.

Agenda paripurna dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Sekretaris DPRD I Gede Surya Kurniawan, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh anggota DPRD Badung.

Usai rapat, Anom Gumanti menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan resmi kepala daerah mengenai pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang wajib disampaikan kepada DPRD.

“Kami sudah menerima dokumen LKPJ tersebut. Selanjutnya akan kami bahas secara seksama di dewan. Dari pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap capaian program pembangunan daerah, termasuk mengevaluasi program yang belum berjalan optimal.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.

Selain itu, Anom Gumanti juga menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas, yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

“Persoalan kemacetan ini menjadi atensi serius. Anggarannya sudah dialokasikan di 2025, tinggal bagaimana realisasinya di lapangan. Kami berharap di 2026 sudah ada progres nyata yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya. (*/red)

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours