Lonjakan Permohonan HKI Cerminkan Meningkatnya Kesadaran Kreator Bali

2 min read

SERBIBALI.COM, KLUNGKUNG – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi karya intelektual masyarakat kembali ditegaskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Provinsi Bali Tahun 2026.

Acara yang digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Rabu (1/4), menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi karya kreatif dan budaya lokal.

Kesadaran masyarakat Bali terhadap HKI menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2025 tercatat 10.692 permohonan HKI, sementara pada awal 2026 jumlahnya telah mencapai 5.003 permohonan.

Lonjakan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melindungi karya kreatif mereka sekaligus memperkuat posisi produk budaya Bali di tingkat nasional maupun global.

Pada kesempatan itu, sebanyak 126 sertifikat HKI diserahkan kepada berbagai penerima yang berasal dari pemerintah daerah, komunitas adat, pelaku seni, hingga individu kreator.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri bersama Gubernur Bali Wayan Koster kepada para penerima dari berbagai bidang.

Beberapa karya yang menerima perlindungan HKI antara lain Gerakan Bangkit HKI Bangli Bisa, Lukisan Gaya Batuan Gianyar Bali, Entil Sanda Tabanan, serta karya seni seperti Tari Spirit of Janger dan Seni Motif Cedo Putrimas.

Selain itu, sejumlah kekayaan budaya Bali juga memperoleh penguatan hukum, di antaranya Ogoh-ogoh, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, dan Jegog Jembrana.

Menurut Gubernur Koster, perlindungan HKI memiliki arti penting tidak hanya untuk menjaga keaslian karya, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan para pencipta melalui nilai ekonomi dari karya tersebut.

“Melalui pelindungan HKI, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para penciptanya,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Kepala BRIN Arif Satria, serta Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta.

Di akhir kegiatan, rombongan juga meninjau pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual, yang menampilkan beragam produk kreatif masyarakat Bali.

Pameran tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan HKI dapat menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ekonomi kreatif sekaligus menjaga keberlanjutan identitas budaya Bali di tengah dinamika global. */red

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours