SERBIBALI.COM, GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar akan mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 10 April 2026.
Sekretaris Daerah Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya sudah dipastikan, namun pelaksanaannya baru dimulai pekan depan karena Jumat sebelumnya merupakan hari libur.
“WFH tiap Jumat sudah pasti kita jalankan, tapi mulai minggu depan karena Jumat (3/4/2026) ini libur,” ujarnya.
Pemkab Gianyar menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti pegawai bebas bepergian. ASN diminta tetap menjalankan pekerjaan dari rumah dan menghindari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak.
Menurut Gus Bem, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Kalau WFH tapi malah keluar rumah naik motor atau mobil, itu melenceng. Kami minta tetap di rumah,” tegasnya.
Apabila terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, ASN diimbau memilih kendaraan listrik, sepeda, atau berjalan kaki jika jarak memungkinkan.
Sementara itu, penggunaan kendaraan non-BBM untuk aktivitas ke kantor masih sebatas imbauan dan belum menjadi aturan wajib.
“Kami dorong saja, belum kebijakan resmi. Harapannya bisa ikut mendukung penghematan BBM,” katanya.
Pemkab Gianyar juga belum mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik, meskipun ada arahan dari pemerintah pusat.
Pengadaan kendaraan listrik baru akan dipertimbangkan jika ada pembelian kendaraan operasional baru dan tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. */sb

+ There are no comments
Add yours