Tabanan, Serbibali.com– 3Penanganan kasus rabies digencarkan. Bahkan, Bali menargetkan tak ada lagi kasus kematian akibat rabies tahun 2024 dan Bali sudah dinyatakan bebas rabies tahun 2028.
Menariknya, jika ada masyarakat yang tergigit anjing atau Hewan Penular rabies (HPR), kini penanganannya dipastikan tak lagi bertele-tele, petugas kesehatan bisa langsung memberikan VAR (Vaksin Anti Rabies).
Hal itu, hasil rakor minggu lalu bersama Dinas Kesehatan, pemberian VAR tidak lagi menunggu HPR mati dua minggu. Pokoknya begitu digigit langsung diberikan VAR,” tegas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Wayan Sunada, saat mendampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi memantau pelaksanaan vaksinasi rabies di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (5/7).
Terkait hal itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga saat ini. Masyarakat harus memahami penanganan kasus rabies. Jika tergigit HPR segera minta VAR (Vaksin Anti Rabies) ke pelayanan kesehatan terdekat, baik itu luka ringan, apalagi luka berat.
Oleh karena itu, Wayan Sunada memastikan ketersediaan VAR untuk manusia dan HPR mencukupi di Bali hingga saat ini.
Stok VAR untuk Bali saat ini tersedia 120.000 dosis dari jumlah itu 100.000 dosis bantuan dari Australia dan tanggal 9 Juli nanti sebanyak 30.000 dosis dari Pusvetma (Pusat Veterineri Farma) Surabaya.
“Stok VAR kita mencukupi, distribusi ke kabupaten/kota juga bertahap karena vaksin disimpan dalam kondisi yang bagus,” tegas Sunada yang juga didampingi Kadis Pertanian Tabanan, I Made Subagia.
Wayan Sunada juga menambahkan penanganan rabies kini sedang difokuskan, terutama vaksinasi pada anjing.
Secara keseluruhan dari 599.000 populasi anjing di Bali yang tervaksin sudah mencapai 51,45 persen. “Kita targetkan, pada tahun 2024 tidak ada lagi kasus orang meninggal karena rabies dan di tahun 2028 Bali bebas rabies,” kata birokrat asal Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Sementara itu, Wamentan RI, Harvick Hasnul Qolbi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkes terkait upaya bersama dalam penanganan rabies di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Bali, terutama pada pengadaan vaksin, baik untuk HPR maupun ketersediaan VAR untuk kasus gigitan pada manusianya.
Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya rabies pada masyarakat.
“Kita harapkan di Bali bisa segera terkendali dalam waktu dekat, sehingga jangan sampai targetnya di tahun 2028, kalau bisa tahun depan atau dua tahun ke depan bisa diatasi,” harapnya.
Terkait dengan distribusi vaksin, dirinya mengakui selalu berkordinasi dengan baik, terutama Gubernur Bali maupun Kadis Pertanian Provinsi Bali dan Kadis Pertanian kabupaten/Kota agar efektif, artinya jika tidak ada di kabupaten/kota namun adanya di provinsi semacam cold storage, kalau stok di kabupaten habis bisa diambil ke provinsi sesuai kebutuhan dan regulasinya diefisienkan.
“Intinya kalau VAR mencukupi, justru kami konsen pada pascanya, penanganan lebih spesifik pada manusianya, jangan sampai nambah kasus gigitan positif lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Tabanan, drh Gde Eka Parta Ariana menegaskan capaian vaksin secara umum di kabupaten Tabanan baru di angka 54,90 persen dengan target minimal cakupan 80 persen, dari total populasi anjing 62.104 ekor di Tabanan.
Meski demikian, dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR sudah disiapkan sebanyak 300 dosis vaksin, untuk mengejar target 80 persen secara total vaksinasi kepada HPR (Hewan Penular Rabies) di Tabanan.
“Sejatinya, sempat ditargetkan bulan Juni kemarin rampung 80 persen, hanya saja ada kendala terutama divaksin sehingga molor, namun bulan Agustus diharapkan bisa terwujud. Di Kabupaten Tabanan sendiri masih ada 12 desa zona merah rabies,” tandasnya.kyn

+ There are no comments
Add yours