Badung, SERBI BALI – Menanggapi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan dibuka untuk penerbangan internasional, mulai 14 Oktober 2021, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira menyebutkan, pihaknya berencana akan membuat release atau konferensi pers, tergantung nantinya Surat Edaran yang mengatur secara teknis, pembukaan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Tentunya, kami bisa jadi akan membuat release atau konferensi pers, tergantung nanti dengan Surat Edaran yang mengatur secara teknis, pembukaan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Jadi, mohon ditunggu,” ungkap Taufan Yudhistira, pada Selasa (5/10/2021).
Terkait konfirmasi kedatangan internasional untuk tanggal 14 Oktober 2021, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira memaparkan, pihaknya belum ada informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/10/2021), Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa, Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka mulai 14 Oktober 2021 mendatang.
“Bandara I Gusti Ngurah Rai akan dibuka untuk internasional, mulai 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, tes dan kesiapan satgas,” jelas Luhut.
Lanjut Luhut, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel, untuk karantina, minimal 8 (delapan) hari dengan biaya sendiri.
“Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand,” jelas Luhut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (4/10/2021), Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengungkapkan, pihaknya masih menunggu regulasi-regulasi pembukaan penerbangan Internasional.
“Mohon ditunggu. Memang Pak Luhut sudah menyatakan hal tersebut dan juga telah di-share disana sini serta juga sudah ada pemberitaan online. Tetapi, kami di Bandara tentunya, masih menunggu regulasi-regulasi dari banyak pihak, misalnya
Kementrian Perhubungan, Kementrian Kesehatan, Kemenlu dan Kemenpar. Kemudian, juga dari Satgas. Kami akan menunggu regulasi-regulasi, paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan, bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan Internasional,” kata Taufan Yudhistira
Walau demikian, pihaknya menyatakan, saat ini, kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai siap untuk melakukan penerbangan internasional, ketika memang nantinya akan dibuka.
Terkait masalah tanggal kepastian dibukanya penerbangan internasional, tentunya, pihaknya menyesuaikan dari regulasi yang dikeluarkan Pemerintah.
Kemudian, untuk fasilitasnya, Taufan Yudhistira menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan semua fasilitas-fasilitas yang memang memungkinkan penerbangan internasional dilakukan dengan Prokes (Protokol Kesehatan), yang telah disesuaikan dan ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
“Kami sudah menyesuaikan. Saat ini, kami memang regulasinya belum ada, terkait Protokol-Protokol, misalnya, memang belum ada. Tetapi, kami sudah menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang ada. Misalnya, penumpang begitu Landing harus PCR. Kami telah siapkan PCR. Kemudian, penumpang akan keluar dari hotel di Bandara, setelah hasil PCR keluar, kami juga telah siapkan untuk Holding Area. Kemudian, untuk fasilitas listrik, AC dan lain-lainnya, kami siap. Sementara itu dulu. Saat ini, kami sedang rapat, terkait dengan SOP-SOP yang harus disiapkan. Info grafis juga kami siapkan. Mohon ditunggu saja,” pungkas Taufan Yudhistira.
+ There are no comments
Add yours