Denpasar, SERBI BALI-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menggandeng Bank Indonesia (BI) dan DPR RI bertajuk “Peran Bank Indonesia tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah dan pemahaman Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang” di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPMD) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (19/7/2022).
Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka secara resmi Seminar Nasional yang ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam ‘opening speak’, Cok Ace mengatakan, dalam era digitalisasi uang kartal secara perlahan-lahan akan beralih ke digital. Ia berharap, masyarakat mendukung uang digital, termasuk mencintai rupiah dan bangga menggunakan rupiah.
“Masih banyak masyarakat menggunakan uang kartal dan uang kertas dalam bertransaksi, yang akhirnya ada mengakibatkan munculnya uang palsu. Oleh karena itu, dalam Seminar Nasional ini, ciri-ciri uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus penting untuk memberi pengetahuan ke masyarakat,” ungkap Wagub Cok Ace.


Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra memaparkan, kerjasama PWI Bali dengan DPR RI dan BI Provinsi Bali dalam Seminar Nasional semata-mata untuk memahami ciri-ciri keaslian rupiah sebagai mata uang di NKRI dan satu-satunya alat pembayaran yang sah (legal tender) dalam kegiatan perekonomian nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih terhadap kerjasama dari DPR RI, BI, dan Wagub Bali, dalam Seminar Nasional yang penting ini, membahas tentang ciri-ciri mata uang rupiah dan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang,” jelas Dwikora Putra yang juga Pemimpin Redaksi Harian Warta Bali.
Sedangkan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siklus pengelolaan uang rupiah berdasarkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, termasuk pemusnahan.
“Digitalisasi untuk mewujudkan cinta, bangga, dan paham rupiah,” terangnya.
Trisno Nugroho mengungkapkan salah satu jenis uang yang pernah dikeluarkan, Rp 75.000.,- pernah mendapat apresiasi dunia. Nilai uang Rp 75.000.,- ini diterbitkan untuk peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Disebutkan, uang pecahan Rp 75.000 dinobatkan sebagai finalis Best Commemorative Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inteenasional Association of Currency Affairs (IACA).
“Penobatan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI sebagai finalis ‘best new commemorative’ wujud pengakuan dunia internasional atas kualitas uang rupiah yang dikeluarkan BI,” ujarnya.
Ditambahkan, Bank Indonesia pada 15 November 2021, sebelumnya telah meluncurkan ARupiah sebagai media edukasi cinta bangga paham rupiah berbasis teknologi Augmented Reality (AR) yang menghadirkan edukasi interaktif, user experience dan fun game, melalui pemanfaatan teknologi extended reality, geo location, gamification, dan reward yang dapat digunakan masyarakat luas, khususnya generasi milenial dan Gen Z.
“Dalam proses pengelolaan rupiah secara digital, Trisno Nugroho menyebutkan ada 6 tahap, seperti perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan,” urainya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., yang juga hadir sebagai salah satu narasumber mengatakan, pemahaman UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang sangat penting dipahami masyarakat luas.
“Sempat ada perdebatan dalam perencanaan memasukan tokoh-tokoh yang dicantumkan dalam uang rupiah, termasuk terkait pemusnahan (siapa menyaksikan dan melakukan?). Kemudian, akhirnya UU No. 7 Tahun 2011 tentang uang akhirnya dapat tuntas dikerjakan,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW), yang tak lain Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali.
Begitupun, Dr. Dewi Bunga, SH., MH., selaku dosen hukum pidana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menegaskan, bahwa masyarakat untuk tetap siaga dalam mencegah hoaks dan mencegah investasi yang berujung penipuan.
“Investasi legal diperlukan dan jangan sampai percaya atas investasi bodong,” pungkasnya.
+ There are no comments
Add yours