Kadivpas Suprapto Tingkatkan Bimbingan Konseling Therapy Stress

2 min read

Denpasar, SERBI BALI – Soal kejadian percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)/Narapidana Perempuan di Lapas Kelas II B Singaraja beberapa hari yang lalu, saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (21/11/2021), ditanggapi Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, DR. Suprapto, Bc.IP.,SH.,MH., yang menyatakan, bahwa pihaknya dari Divisi Pemasyarakan Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama-sama UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan Bali akan meningkatkan pelaksanaan pembinaan konseling dalam kegiatan “Therapy Stress” atau “Program Managemen Pengendalian Stres”.

Menurut Kadivpas Suprapto, kegiatan tersebut merupakan program bagi mereka berupa bimbingan konseling dari Psikiater atau Konselor, terutama bagi WBP yang cenderung mengalami stres melalui “Therapy Stress” atau “Managemen Pengendalian Stres”.

Dijelaskan, kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk upaya mengurangi derita yang dialami Narapidana dalam menjalani hukuman.

Lebih lanjut, disebutkan, program bimbingan konseling ini, sudah dilaksanakan di empat UPT, yaitu Lapas Kelas II B Tabanan, Lapas Narkotika Kelas II A Bangli, Lapas Kelas II A Kerobokan dan Lapas Kelas II B Karangasem yang berjalan bersama-sama program Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis bagi Narapidana pengguna Narkoba dan bekerjasama dengan Asosiasi Konselor Adiksi Indonesia (AKAI) Provinsi Bali.

“Program Managemen Pengendalian Stres” juga akan diterapkan di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Bali, termasuk di Lapas Kelas II B Singaraja,” tegas Kadivpas Suprapto.

Lanjutnya, program yang telah berjalan di empat Lapas tersebut, selain bekerjasama dengan Asosiasi Konselor Adiksi Indonesia (AKAI), pihaknya juga bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana serta Fakultas Kedokteran dan Psikologi Universitas Warnadewa, seperti yang dilaksanakan di Lapas Kelas II B Tabanan.

Maka dari itu, pihaknya berharap, agar pelaksanaan “Therapy Stress” bagi Narapidana dapat membantunya keluar dari masalah.

“Kami berupaya mencari solusi mengatasi masalah yang dihadapinya serta dapat menurunkan tingkat stres yang dialami WBP/ Narapidana,” pungkas Kadivpas Suprapto.ace

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours