BANGLI,SERBIBALI.COM-Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Kebakaran, yang bekerjasama dengan Dinas Satuan Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli, bertempat di Lapastik (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika) Kelas IIA Bangli, pada Kamis (9/9/2021).
Sebelum pelaksanaan pelatihan dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan Apel bersama yang dipimpin oleh Kakanwil Jamaruli Manihuruk didampingi Kalapastik (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika) Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno.
Turut hadir, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli, Surya Dharma beserta para instruktur serta seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
Dalam Apel tersebut, Kakanwil Jamaruli Manihuruk menekankan, terkait kesiapsiagaan, yang merupakan kunci utama, dalam penanganan bencana, seperti kebakaran dan lainnya, salah satu hal yang harus dilakukan, agar selalu siap sedia dalam mengantisipasi bencana adalah dengan latihan.
“Fungsi latihan seperti yang akan kita lakukan sekarang ini, adalah membiasakan diri dalam penanganan suatu kejadian, sehingga kita selalu siap dalam menghadapi bencana apapun,” ungkap Kakanwil Jamaruli Manihuruk.
Lebih lanjut, Kakanwil Jamaruli Manihuruk mengingatkan kepada seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, agar setiap petugas harus mengerti betul seluk beluk pintu dan segala sarana yang ada. Hal ini, penting dilakukan, agar ketika terjadi suatu bencana, seperti Kebakaran di dalam Lapas, seluruh petugas sudah mengetahui letak alat pemadam, untuk melaksanakan SOP pemadaman yang telah ada.
“Dengan diadakannya latihan seperti ini, saya berharap, seluruh pegawai nantinya akan memahami
apa yang harus dilakukan, ketika ada kebakaran di dalam Lapas, khususnya dan bagaimana cara menghilangkan rasa panik serta yang tidak kalah pentingnya, adalah bagaimana kesigapan petugas jaga, dalam membuka pintu blok penjara sehingga para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), dapat diselamatkan saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Diakhir acara, Kakanwil Jamaruli Manihuruk berharap, semoga latihan ini menjadi sesuatu yang berharga dan bermanfaat bagi kita semua. “Ikutilahdengan baik, laksanakan SOP yang dapat diterapkan, menyesuaikan dengan keadaaan yang ada di dalam Lapas,” pungkas Kakanwil Jamaruli Manihuruk.
Sebelum kegiatan praktek dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pengarahan oleh Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, terkait teknis pelaksanaan latihan.
Dalam pengarahannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli, Surya Dharma menyatakan bahwa praktek latihan pemadam kebakaran, terlebih dahulu dilakukan pengenalan alat-alat pemadam kebakaran serta bagaimana
cara menggunakannya oleh para instruktur, seperti bagaimana cara penanganan kebakaran, yang disebabkan oleh kebocoran selang tabung gas LPJ di dapur, memadamkan api dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
dan pemadaman api menggunakan Bola Api.
Lebih lanjut, dijelaskan, kegiatan dilanjutkan dengan praktek langsung oleh beberapa pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, dengan mengikuti instruksi dan bimbingan Instruktur serta dilakukan juga simulasi Mobil Damkar masuk ke dalam Lapas, untuk mengetahui jangka waktu yang dibutuhkan Mobil Damkar menuju titik Kebakaran. ace/rls
+ There are no comments
Add yours