Pulihkan Fungsi Sosial serta Kesehatan
BANGLI,SERBIBALI.COM-Selama ini, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli memperoleh prestasi membanggakan. Tak mengherankan, Lapastik Bangli ditunjuk sebagai salah satu Piloting Pelaksanaan Rehabilitasi pada Lapas se-Indonesia.
Bahkan, dari 3 (tiga) Lapas se-Indonesia yang ditunjuk sebagai Piloting Pelaksanaan Rehabilitasi, Lapastik Bangli mendapat penilaian tertinggi, masuk urutan pertama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tentunya, capaian ini diraih berkat kesungguhan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), yang dengan sadar sepenuh hati, patuh, taat, disiplin dan tertib untuk berubah. Selain itu, juga berkat sinergitas serta dukungan dari Team Konselor Adiksi, anggota Koramil Susut, BNNK Gianyar. Sementara itu, tidak kalah pentingnya, dukungan yang dahsyat dari Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Demikian diungkapkan Kalapastik (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika) Kelas II A Bangli, Agus Pritiatno, Bc.IP.,SH.,MH., saat memberikan laporannya, dalam upacara penutupan “Program Rehabilitasi Medis dan Sosial” tahun 2021, bertempat di Lapastik (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika) Kelas II A Bangli, pada Jumat (5/11/2021).
Turut hadir, Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH.,M.Si., yang pada kesempatan tersebut, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para peserta program rehabilitasi, karena telah sungguh-sungguh mengikuti serta menyelesaikan program rehabilitasi ini.
Diakuinya, program rehabilitasi ini, juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung program P4GN yaitu (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), sesuai amanat Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.
Kemudian, Gde Sugianyar memaparkan, Program Rehabilitasi Medis dan Sosial ini, bertujuan untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerat kasus Narkotika dapat pulih, produktif dan kembali berfungsi sosial.
Tak lupa, Gde Sugianyar juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Kanwil (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM Bali, khususnya Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, karena telah melaksanakan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial ini, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatannya, Kalapastik (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika) Kelas II A Bangli, Agus Pritiatno, Bc.IP.,SH.,MH., menyampaikan, bahwa kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial ini, merupakan puncak dari serangkaian pelaksanaan Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli, yang dilakukan selama 6 (enam) bulan, dimulai sejak tanggal 3 Maret 2021 sampai dengan 30 Agustus 2021.
Selanjutnya, Agus Pritiatno merinci jumlah total peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli diikuti 100 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), terbagi atas Rehabilitasi Medis diikuti 40 orang dan Rehabilitasi Sosial turut serta 60 orang.
Berikutnya, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam sambutannya, yang sekaligus menutup kegiatan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli tahun 2021 ini, menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kalapas Narkotika Kelas II A Bangli, Agus Pritiatno, Bc.IP.,SH.,MH., beserta jajarannya atas kinerja yang ditunjukkan dalam kegiatan ini, sehingga Lapas Narkotika Kelas II A Bangli menjadi percontohan Nasional Pelaksanaan Program Rehabilitasi Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.
“Pada intinya, program rehabilitasi ini, bertujuan untuk memulihkan fungsi-fungsi sosial serta fungsi-fungsi kesehatan bagi para korban penyalahgunaan Narkotika, sehingga setelah mengikuti program ini, para peserta diharapkan mampu dan siap untuk kembali ke dalam masyarakat. Hal ini, sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” terang Kakanwil Jamaruli Manihuruk.
Lebih lanjut, Kakanwil Jamaruli Manihuruk menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rehabilitasi yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik, seraya berharap kepada peserta, agar dapat menjadi motor penggerak bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) lainnya, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta menjadi masyarakat yang berguna bagi lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing, selepas menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada seluruh stakeholder, utamanya BNN Provinsi dan BNNK Gianyar, yang telah membantu jalannya program rehabilitasi. Semoga kerja sama yang baik ini, dapat terus terjalin sebagai bagian dari pengabdian kepada Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula, Duta Anti Narkoba BNNP Bali, I Gede Ary Astina alias JRX dan Erick Est, yang menyanyikan lagu untuk memotivasi para WBP Lapastik Bangli agar menjauhi Narkoba.ace