Pegawai Kontrak di Gianyar Belum Gajian Sejak Desember

2 min read

Protes Takut Kontrak Diputus

GIANYAR, SERBIBALI.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gianyar sudah bisa bernafas lega setelah gajian per 9 Januari 2021 ini. Berbeda halnya dengan pegawai kontrak yang “pakrimik” karena gajinya tak kunjung cair. Bahkan, mereka belum menerima gaji sejak Desember 2020 lalu.

Informasi yang dihimpun Media Bali di lingkungan Pemkab Gianyar, Kamis (14/1), para pegawai kontrak dan honorer belum menerima gaji selama dua bulan hingga pertengahan Januari 2021 ini. “Desember tidak gajian, mau protes tapi takut diputus kontrak,” keluh seorang pegawai yang namanya enggan disebut.

Selain tak berani protes, para pegawai ini juga tidak berani menunjukkan sikap perlawanan, misalnya uring-uringan dalam bekerja. Hal itu dikarenakan mereka terikat kontrak.

Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini, sangat sulit mencari pekerjaan. Karena itu, para pegawai kontrak ini pun memilih tetap bertahan. “Ya jalani saja. Kalau protes juga tidak menyelesaikan masalah. Kalau kontrak diputus justru lebih buruk lagi,” ujar sumber tersebut lalu mendapat anggukan dari temannya.

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan pegawai kontrak dan honorer belum menerima gaji bulan Desember. Kata dia, sistem penerimaan gaji mereka tidak seperti ASN yang dibayar awal bulan.

“Ini kan tenaga kontrak dan honorer berbeda dengan ASN, kalau ASN pembayaran gajinya memang di awal bulan, kalau kontrak kerja dulu baru gaji dibayar, jadi untuk keterlambatan gajian Desember ini, akan dibayar Januari ini,” ujarnya.

Wisnu menegaskan, keterlambatan gaji ini tidak ada kaitannya dengan defisit anggaran. Kata dia, hal ini sama seperti permasalahan ASN sebelumnya, yakni diakibatkan peralihan sistem aplikasi ke SIPD. “Ini semata karena peralihan sistem yang saat ini berbasis aplikasi,” ujarnya. ctr

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours