Raker Komisi II DPRD Badung Soroti Strategi Penanganan Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung

2 min read

SERBIBALI.COM, BADUNG – Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) guna membahas strategi penanganan sampah menjelang pemberlakuan penutupan TPA Suwung untuk pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Made Sada bersama anggota Made Wijaya, Wayan Luwir Wiana, dan Wayan Edy Sanjaya, serta dihadiri jajaran DLHK Badung dan perangkat wilayah dari Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.

Dalam rapat tersebut, Made Sada menekankan pentingnya memanfaatkan masa transisi 15 bulan sebelum beroperasinya fasilitas Pembangkit Energi Listrik Sampah (PESL) untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Ia mendorong pemerintah daerah memperluas distribusi fasilitas pengolahan sampah rumah tangga seperti komposter, bag composter, dan pembangunan teba modern.

“PAD Badung sekian triliun, coba kita gunakan 20 persen untuk sampah, permasalahan sampah ini pasti selesai,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Wayan Luwir Wiana menekankan perlunya keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan edukasi serta pengawasan.

“Kami di Komisi II mendorong DLHK, Camat, dan Lurah semua bergerak melakukan pengawasan untuk memilah sampah itu residunya di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyiapkan lahan alternatif untuk pengelolaan sampah sebagai solusi jangka panjang, mengingat keterbatasan kapasitas komposter maupun teba modern di sejumlah kawasan padat seperti Kuta dan Kuta Selatan. */red

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours