Pendapatan Restibusi Wisata Gianyar Jeblok

2 min read

GIANYAR, SERBIBALI.COM – Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada masyarakat, kondisi getir juga dirasakan oleh pemerintah. Pemkab Gianyar melalui dinas pariwisata mengakui, seluruh pendapatan restribusi yang bersumber dari pariwistaa mengalami penurunan drastis, “Saat ini pungutan hasil restrubusi hanya mencapai Rp 6-7 juta perbulan,” ungkap Kadispar Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan, Senin (8/2).

Hasi restrubsi tersebut bersumber dari 7 objek wisata yang dikelala oleh pemkab. Yakni Pura Tirta Empul Tampaksiring, Pura Gunung kawi Sebatu, Gunung kawi Tampaksiring, Goa Gajah, Yeh Pulu, Candi Tebing Tegalinggah, “Hanya Tirta Empul dan Goa Gajah yang masih ada pengunjungnya,” ujarnya.

Kebetulan Objek yang ditawarkan ini seluruhnya cagar buduya. Ada kekhasan objek yang dimiliki. Wisatawan yang akan berkunjung mencari informasi terkait ditempat tersebut. “Kalau lebih condong meditasi wisatawan akan ke candi Tebing Tegalinggah. Daya tarik kita lebih banyak diminati oleh manca negara. Sehingga dengan konsekkusensi situasi sekarang pasti pendapatan kita sangat minim,” jelasnya.

Terkait kodnisi ini, pihaknya belum bisa berbuat banyak, lantaran pengelolalan masih berdasarkan peraturan daerah. Dalam perda terhadap objek, nama objek dan jumlah rp, sudah jelas diatur. “Kalau mau mengubah harus ada mekanisme yang sama membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Sementara Terget PAD dari restribusi pengelolaan objek wisata untuk tahun 2021 ditergetkan sebsar Rp 25 miliar. Sebelumnya pada tahun 2019 kondisi normal realisasi restribusi mencapai Rp 75 Miliyar. Pada tahun 2020 Realiasi hanya Rp 12,7 Miliyar. “Sambil melihat perkembangan, mengingat vaksin sudah disalurkan tentu ada harapan, mudah-mudahan ada pergerakan dan kegiatan masyarakat tidak dibatasi dipertangahan ini,” tandas mantan Camat Sukawati ini. mb/ctr

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours