SERBIBALI.COM, BADUNG – Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dukungan nyata dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Badung.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, persoalan sampah menjadi salah satu isu penting yang mendapat perhatian karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap sektor pariwisata.
Sada menyebutkan bahwa sebagian sampah yang mencemari wilayah Badung diduga merupakan sampah kiriman dari luar Bali yang terbawa arus laut.
“Mohon kepada pemerintah pusat untuk membantu dalam mengatasi darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya telah memiliki mesin pengolah sampah, namun belum dapat dioperasikan karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum ada izin emisi agar mesin yang kita miliki bisa dioperasionalkan,” jelasnya.
Selain itu, biaya operasional mesin pengolah sampah juga cukup besar, yakni sekitar Rp5 juta per hari untuk satu unit mesin.
Karena itu, DPRD Badung berharap adanya dukungan kebijakan maupun pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempercepat penanganan sampah di daerah. */red

+ There are no comments
Add yours