SERBIBALI.COM, DENPASAR– Kebijakan baru terkait pengelolaan sampah mulai diterapkan di pasar-pasar Kota Denpasar. Para pedagang kini diminta mengelola sampah organik secara mandiri sebagai upaya menekan volume sampah yang masih tinggi.
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan kebijakan tersebut bersifat sementara hingga TPS khusus pasar dapat dibangun.
Menurutnya, produksi sampah pasar saat ini masih cukup besar, mencapai 8 hingga 10 keranjang setiap hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pasar Kreneng dan Pasar Badung.
Sementara itu, sampah anorganik dan residu tetap diangkut oleh petugas Perumda.
Untuk mengawasi pelaksanaan aturan, pihak pengelola memperketat pengawasan melalui petugas keamanan dan kebersihan, serta menambah kamera CCTV di sejumlah titik pasar.
Selain itu, sampah yang terkumpul dipilah dan dicacah menggunakan mesin, lalu disimpan di dalam teba modern sebagai bagian dari proses pengolahan.
Namun demikian, hasil cacahan tersebut masih belum terserap karena belum ada pihak yang bersedia menampungnya.
Perumda pun mempertimbangkan menambah tong komposter agar sampah tersebut dapat diolah lebih lanjut menjadi pupuk atau media tanam. */red

+ There are no comments
Add yours