SERBIBALI.COM, BADUNG – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian di Kabupaten Badung. Ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor pariwisata membuat masalah ini dinilai berpotensi berdampak luas jika tidak segera diatasi.
Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada meminta adanya kerja sama yang lebih intens antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mencari solusi penanganan sampah.
Ia menjelaskan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) belum dapat menjadi solusi dalam waktu dekat karena masih membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun hingga siap beroperasi.
Hal tersebut disampaikan usai rapat kerja Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah OPD terkait pembahasan LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 di Kantor DPRD Badung.
Made Sada menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menerapkan kebijakan pemilahan sampah melalui Perda Badung Tahun 2013.
“Kita di Badung sudah berupaya melaksanakan apa yang menjadi harapan pusat, termasuk melalui Perda tentang pemilahan sampah,” ungkapnya.
Namun di tengah kondisi darurat sampah, Badung dinilai tetap membutuhkan langkah cepat sembari menunggu proyek PSEL selesai.
Ia juga menyoroti keberadaan mesin pengolah sampah yang belum dapat digunakan karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat.
“Mesin-mesin yang kita miliki belum bisa dioperasikan karena izin dari pusat belum keluar,” katanya.
Selain itu, Made Sada juga berharap adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, mengingat biaya operasional mesin pengolah sampah cukup besar.
Ia menilai persoalan sampah harus ditangani serius karena dapat memengaruhi citra pariwisata Bali di mata dunia.
“Jangan sampai masalah sampah menjadi Travel Warning bagi kita,” tegasnya.

+ There are no comments
Add yours