SERBIBALI.COM, BADUNG – Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan terus dimatangkan DPRD Badung melalui Panitia Khusus, dalam rapat yang digelar Senin (20/4/2026) di Ruang Gosana II.
Rapat yang dipimpin Lanang Umbara ini menekankan pentingnya penataan peran Ormas agar tetap sejalan dengan pembangunan daerah dan menjaga stabilitas masyarakat.
Menurut Lanang, Ormas harus mampu menjadi bagian dari solusi pembangunan, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
“Kami tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang seharusnya mendukung pemerintah justru menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan hingga mengganggu stabilitas di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Ranperda yang disusun harus memiliki dasar hukum kuat dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, integrasi nilai kearifan lokal Bali menjadi aspek penting dalam pengaturan Ormas.
“Organisasi yang berdiri di Badung harus memahami budaya, kehidupan sosial, dan kearifan lokal,” jelasnya.
Pengaturan sanksi juga menjadi perhatian, dengan mekanisme yang disesuaikan regulasi nasional dan diperkuat pendekatan lokal.
DPRD berharap Ranperda ini mampu menciptakan Ormas yang tertib, adaptif, dan selaras dengan nilai budaya masyarakat. */red

+ There are no comments
Add yours