BANGLI,SERBIBALI.COM-Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli dan Tim Percepatan Kecamatan se-Kabupaten Bangli di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Kamis (28/4).
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dikukuhkan sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli, sementara Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra sebagai Wakil Ketua I, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bangli Komang Udiana Mahardika sebagai Wakil Ketua II, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny.Sariasih Sedana Arta sebagai Wakil Ketua III, lalu Kepala Dinas PMD PPKB Agung Purnama sebagai Sekretaris I, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. Nyoman Arsana sebagai Sekretaris II, dan untuk Ketua di masing-masing Kecamatan diambil oleh para Camat.
Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Bangli Agung Purnama menyampaikan dengan dikukuhkannya Tim Percepatan ini pihaknya berharap angka stunting di Kabupaten Bangli lebih cepat turun, pihaknya juga mengatakan akan selalu melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, khususnya kepada calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, 270 hari dalam kandungan,630 hari setelah lahir, dan 1000 hari kelahiran.
“Kita tangani secara bersama-sama dengan tim percepatan dan masyarakat serta stakeholder terutama penyuluh KB di desa-desa,” ucapnya.
Bupati Sedana Arta mengharapkan dengan dikukuhkannya Tim Percepatan Stunting di Kabupaten Bangli ini, untuk kedepannya tim ini dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan arahan baik dari pemerintah pusat, maupun provinsi dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Bangli. Ia juga menegaskan kepada semua stakeholder agar selalu bekerja sama dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Bangli.
“Semoga tim ini bisa bekerjasama dengan baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, bahkan untuk kedepannya agar tidak ada lagi kasus stunting di kabupaten Bangli,” tegasnya. Pra
+ There are no comments
Add yours