Gubernur Koster Siapkan Anggaran Rp 756 Milyar, Berikut Skema Penggunaannya

DENPASAR, SERBIBALI.COM-Gubernur Bali, Wayan Koster menyiapkan amunisi sebesar Rp 756 Milyar atasi COVID -19, ini dia skema penggunaan anggarannya.

“Hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 756,0 milyar yang bersumber dari Belanja Tidak  Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp. 19,0 milyar,  Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp. 687,0 milyar; dan Pembiayaan (Penyertaan Modal) sebesar Rp. 50 milyar,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangannya pada Kamis (23/4/2020).

Selanjutnya hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok
penanganan kegiatan pandemi COVID-19 yaitu penanganan Kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275,0 milyar, kedua penanganan Dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220,0 milyar; dan ketiga penanganan Dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam  bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan anggaran sebesar Rp. 261,0 milyar. “Rincian program penanganan Covid-19 Kelompok I, Kelompok II, dan Kelompok III diuraikan masing-masing berikut ini. Kebijakan ini telah dikirim kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020,” jelasnya.

Seperti diketahui relokasi anggaran ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020, maka Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. Sementara itu dalam hal kebijakan kesehatan, Gubernur Wayan Koster telah membuat Skema Kebijakan penanganan kesehatan COVID-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 275,0 milyar terdiri dari 2 skema. Skema pertama, Penanganan kesehatan berbasis Desa Adat dengan anggaran sebesar Rp. 75,0 milyar; terdiri dari 2 Paket; Paket 1, kegiatan secara Niskala; dan Paket 2, kegiatan secara Sakala.

Kegiatan secara Niskala, dilaksanakan dengan Nunas Ica bersama Pemangku di Pura Kahyangan Tiga dengan cara Nyejer Daksina di Desa Adat, mulai tanggal 31 Maret 2020 sampai COVID-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan Drestha Desa Adat setempat agar pandemi COVID-19 segera berakhir demi keharmonisan Alam, Krama, dan Budaya Bali. Sedangkan Kegiatan secara Sakala, terdiri dari pencegahan COVID-19 antara lain melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada Krama Desa Adat, membatasi pergerakan Krama Adat, mengarahkan Krama Desa Adat/Krama Tamiu yang termasuk kategori ODP dan PDP COVID-19 agar melaksanakan isolasi mandiri, menyiapkan masker, handsanitizer, dan cuci tangan. Membangun gotong-royong sesama Krama Desa Adat antara lain; mendata Krama Desa Adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok dan menghimpun kebutuhan dasar pokok dari Krama Desa Adat yang mampu secara ekonomi, dengan sukarela dan bergotong-royong.

Sumber: https://www.balipuspanews.com/update-news-gubernur-koster-siapkan-amunisi-rp-756-milyar-ini-skema-penggunaan-anggarannya.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *