JAKARTA,SERBIBALI.COM-Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan, telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut, memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial, sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19, sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks. Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di hampir seluruh layanan, mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual dan layanan hukum lainnya, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar memaparkan, digitalisasi layanan Kemenkum HAM tersebut, kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021, dengan mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia”, yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021.
Dijelaskan, kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series dan rangkaian hiburan
tersebut, dapat diakses oleh masyarakat, baik secara online dengan virtual exhibition maupun offline, dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue, yang diharapkan dapat
memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan
komitmen Kemenkum HAM untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam mendapatkan
pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kemenkum HAM dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar, yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja business as usual dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, pada Senin (25/10/2021).
Disebutkan, melalui Legal Expo, Kemenkum HAM juga melakukan pelayanan dan konsultasi, baik secara langsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik.
Selanjutnya, dipaparkan, pameran pelayanan publik yang lebih
menekankan pada aspek virtual tersebut, juga merupakan wujud dari birokrasi digital, melalui adaptasi kebiasaan baru, pasca pandemi Covid-19 melanda, yang menyebabkan terbatasnya
kegiatan masyarakat.
“Selain mencerminkan wujud birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut, sesuai dengan konsep adaptasi kebiasaan baru, guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan penerapan perilaku pencegahan penularan COVID-19,” tambah Cahyo.
Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkum HAM
secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkum HAM di seluruh Indonesia dengan mengedepankan
protokol kesehatan.
“Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini, juga disajikan webinar series,
bertemakan pelayanan publik Kemenkum HAM, untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini, kata Cahyo, seluruh insan Kemenkum HAM tetap berkomitmen, untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat
dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hingga
mengantarkan Kemenkum HAM menjadi organisasi dengan pelayanan publik kelas dunia.ace
+ There are no comments
Add yours