NYEPI SIPENG 3 HARI ADALAH WACANA LOCKDOWN TERSELUBUNG ?

BALI, SERBIBALI.COM– Pro kontra dengan adanya wacana pelaksanaan Nyepi Sipeng eka brata penyepian. Nyepi Sipeng ini rencananya dilaksanakan pada 18, 19, dan 20 April 2020 mendatang. Nyepi Sipeng selama tiga hari ini diwacanakan oleh Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Bali yang diketahui oleh Gubernur Bali. Dikonfirmasi Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Selasa (7/4/2020) siang, dirinya mengaku tak mau berkomentar terkait hal itu.

Namun ia mengatakan terkait Nyepi tak ada disebutkan dalam sastra. Akan tetapi terkait pelaksanaan Sipeng termuat dalam sastra yakni lontar Roga Sanghara Bumi. “Kalau Sipeng itu ada dalam sastra, untuk upacara penolak bala, upacara gering, grubug ada di Lontar Roga Sanghara Bumi,” kata Sudiana. Dikutip dari radarbali.jawapos.com Nyipeng secara Niskala sangat berkaitan dengan menghormati Bhuta Kala sebelum Tilem Kadasa, 22 April 2020. Nyipeng ini disertai dengan upacara Bhuta Yadnya yang berskala kecil. Krama Adat hanya tidak boleh keluar rumah atau tinggal di rumah saja selama 3 hari sesuai anjuran pemerintah pusat, kecuali yang mempunyai tugas-tugas khusus. Tentu mendapatkan dispensasi. Sedangkan umat yang bukan Krama Desa Adat dihimbau untuk berpartisipasi.Sedangkan Bandara, internet, dan lain-lain akan tetap berjalan normal.

Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menegaskan bahwa Sipeng itu baru sebatas lontaran rencana dari Majelis Desa Adat untuk memutus rantai penularan virus corona di Bali. “Itu baru sebatas rencana. Kami perlu rapatkan dulu. Tanggal 8 April ini kami putuskan hasilnya. Kalau jadi, tentu ada surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat,” kata Ida  Panglingsir Agung Putra Sukahet yang juga Ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Jikapun nantinya rencana tersebut dilaksanakan ,bahwa pelaksanaan Sipeng tersebut tidaklah sama dengan Nyepi. Melainkan hanya tidak boleh keluar rumah saja.

Meski begitu, ada yang tidak setuju dengan wacana tersebut. Salah satunya adalah Senator Arya Wedakarna (AWK). Dikutip dari lenteraesai.id Beliau menyatakan sikap tegas dengan menolak rencana Nyepi Sipeng (Nyepi Desa Adat) yang akan dilangsungkan selama tiga hari. “Jeg tolak! Sebagai wakil rakyat Bali di pusat, saya menggunakan hak politik saya untuk menolak Nyepi tambahan ‘buin’ 3 hari. Ini berpotensi digugat hukum karena melanggar UU. Silahkan Pemerintah Bali dan Majelis Adat cari cara lain yang lebih kreatif untuk hindari Corona. Biarkan Nyepi jadi hari sakral ya. Intinya kami manut sama perintah Presiden Jokowi,” demikian disampaikan oleh Arya Wedakarna. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Nyepi Sipeng selama 3 hari ini adalah wacana agar Bali melakukan Lockdown untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Jika seperti itu, sesuai dengan UU Karantina Kesehatan. Dimana syarat Warga Miskin dan Warga yg mendadak miskin akibat tidak bisa bekerja selama ada wabah. Kebutuhan Hidupnya seperti Sembako wajib ditanggung oleh Pemerintah. Kompensasinya Warga yg melanggar wajib bayar denda sebagai hukuman. Justru agenda Sipeng ini terkesan membuat Hari Suci Agama Hindu dipakai kedok untuk melakukan lockdown tanpa ada kompensasi ke rakyat yang dirugikan. Khususnya karyawan swasta/ buruh harian yg saat ini sudah susah hidupnya, bahkan ada yang di PHK.

Admin berharap pada rapat Tanggal 8 April nanti, dapat menghasilkan keputusan yang bijak untuk menghadapi musibah ini.

(ADS/LENSBALI)

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *