Reskrim Polsek Baturiti, Tabanan Berhasil Ungkap Curanmor dengan Pelaku Pasutri

TABANAN,SERBIBALI.COM-Seijin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Baturiti, Iptu I Rai Sunirta, S.H., telah melaksanakan Press Release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Baturiti – Polres Tabanan, bertempat di Mapolsek Baturiti, Tabanan, pada Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Baturiti menyampaikan, bahwa berawal dari laporan masyarakat atas nama
Ketut Gunarsa, seorang warga asal Baturiti telah kehilangan sepeda motor yang diparkir di
depan warung milik I Ketut Yudiantara Banjar Baturiti Kaja Desa / Kecamatan Baturiti Tabanan.

Kemudian, diceritakan jenis sepeda motor yang hilang, Honda Vario Warna Hitam DK 2654 GAI, tahun 2016, NOKA MH1JFX114JK358124 NOSIN JFX1E-1355661 dengan kerugian ditaksir 15 Juta Rupiah, pada Selasa (16/11/2021) pada pukul 17.30 WITA.

“Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol,” terang Kapolsek Baturiti.

Dari kejadian ini, kemudian, Unit Opsnal Reskrim Polsek Baturiti melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah TKP dan berbekal hasil rekaman CCTV disekitar TKP, lalu Tim Opsnal Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku.

Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah pindah, hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan.

Pada Jumat (11/2/ 2022) pada pukul 13.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Baturiti berhasil mengamankan pelaku yang merupakan pasangan suami-istri atau pasutri yang bernama Imam Anwar (25 tahun) dan Nabila, perempuan (29 tahun), yang beralamat di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung,” jelas Kapolsek Baturiti.

Kapolsek Baturiti juga menyampaikan, bahwa berdasarkan pengembangan, kedua pelaku juga melakukan hal yang sama ditempat kejadian lainnya, pada Rabu ( 13/10/ 2021).

Pelaku mengakui mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 5630 ES di TKP ,di depan rumah praktek Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, Banjar Pacung – Baturiti.

Pada Senin (18/10/ 2021), pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario violet silver DK 2688 HT di Garase milik I Wayan Mastra di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, pada Sabtu (23/10/2021), pelaku melakukan aksinya di depan minimarket Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, dengan membawa lari sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, nopol DK 6629 GAS.

Untuk itu, pada Jumat (29/10/ 2021), Imam Anwar dan istrinya membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Scoopy DK 2346 GAY milik korban I Wayan Parwata yang terparkir di dalam Garasi rumah di Banjar Pacung Baturiti.

Modus operandi pelaku dengan mudah mengambil kendaraan, karena kunci nyantol. Barang bukti berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Baturiti 2 unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan tersebut,” kata Kapolsek Baturiti, pada Kamis (24/2/2022).

Kapolsek Baturiti juga menghimbau dan mengingatkan warga masyarakat dimanapun berada, agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Baik saat bepergian ke sawah, ditinggalkan sejenak belanja pinggir jalan atau parkir di garase rumah, hendaknya kunci dicabut dan kunci body kendaraan,” pungkas Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. ace

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *