DENPASAR, SERBIBALI.COM—Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri acara penyerahan sertifikat peningkatan status kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali. Dalam arahannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi serta penghargaannya kepada perwakilan BPKP Provinsi Bali beserta jajaran atas keuletan serta kesabarannya dalam melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan kapabilitas dari APIP sehingga bisa menerima penghargaan Level 3. Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kapabilitas APIP Level 3 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali kepada Sekda Provinsi Bali, Sekda Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Gianyar dan Sekda Kabupaten Klungkung.Selasa (4/8).
Dengan diraihnya penghargaan APIP Level 3 , Sekda Dewa Indra meminta jajarannya agar memaknai peningkatan level ini bukan hanya sekedar piagam penghargaan tetapi juga diikuti dengan peningkatan kompetensi serta wawasan APIP dalam melaksanakan tugas. “Dengan diraihnya APIP Level 3 ini , saya meminta agar dalam melakukan pemeriksaan tidak hanya terkait akuntabilitas tetapi juga terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian kegiatan yang dilakukan dengan anggaran tidak hanya akuntabel tetapi juga efektif dan efisien,” ujarnya.
Kedepannya, Sekda Dewa Indra juga meminta agar APIP Level 3 dapat diimplementasikan secara konkret dengan peningkatan kapasitas , kompetensi sehingga keberadaan APIP bisa menjadi garda terdepan dan bisa mencapai level yang lebih tinggi yaitu level 4 bahkan level yang tertinggi yaitu Level 5.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Ari Dwikora Tono dalam arahannya menyampaikan bahwa Kapabilitas APIP merupakan cerminan kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan secara efektif dan efisien yang diidentifikasi dari pelaksanaan Key Proses Area (KPA) pada enam elemen yakni (1) Peran dan Layanan, (2) Pengelolaan SDM, (3) Praktek Profesional, (4) Akutabilitas dan Manajeman Kinerja, (5) Hubungan dan Budaya Organisasi, dan (6) Struktur Tata Kelola. Kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan ke dalam lima tingkatan (level) yaitu Initial (level 1), Infrastructure (level 2), Integrated (level 3), Managed (level 4), dan Optimizing (level 5), dimana semakin tinggi suatu level semakin baik kapabilitasnya.
“Di Provinsi Bali, sebanyak 5 inspektorat telah mencapai Kapabilitas Levek 3 (penuh) yakni Inspektorat Provinsi Bali, Inspektorat Kabupaten Badung, Inspektorat Kabupaten Klungkung, Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan Inspektorat Kabupaten Gianyar, sedangkan kabupaten / kota lainnya Level 3 dengan catatan. 9 APIP yang memiliki kapabilitas pada Level 3 (Integrated) menunjukkan telah menetapkan praktik profesional audit internal secara seragam dan telah selaras sepenuhnya dengan standar audit dan mampu melakukan performance audit/value for money audit memberikan advisory services,” terangnya.
Maka dari itu, diharapkan Inspektorat Kabupaten/Kota lainnya dapat meningkatkan Kapabilitasnya menjadi Lev 3 penuh minimal. BPKP selaku pembina APIP berharap dukungan dan komitmen pimpinan terutama pimpinan pemerintah daerah dalam peningkatan Kapabilitas APIP melalui penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR), Pelaksanan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) serta APIP bisa mendorong pelaksanan manajemen resiko.
+ There are no comments
Add yours