Angkasa Pura I Pastikan Layanan Kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tetap Berjalan Lancar

BADUNG, SERBIBALI.COM-Terkait dengan kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali, mengenai kelancaran proses ekspor impor, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, akibat isu perpanjangan kerjasama pengelolaan gudang kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang hanya berlaku enam bulan, sehingga mitra operator gudang tidak dapat mengajukan izin usaha tempat penimbunan berikat, sebagai syarat dalam pelaksanaan aktivitas ekspor impor,
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi menyampaikan bahwa, saat ini, Angkasa Pura I tengah melaksanakan proses seleksi mitra pengelola terminal kargo.

“Seleksi mitra pengelola terminal kargo, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini, merupakan bagian dari upaya Angkasa Pura I dalam meningkatkan standar layanan jasa kargo, yang kedepannya, layanan kargo di Bandara Bali, dapat lebih efektif dan efisien,” ungkap Direktur Utama PT. Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi.

Dijelaskan, sebagai informasi, proses seleksi ini, memakan waktu sekitar 3 bulan, yang pengumuman pemenang seleksi baru, bisa dilaksanakan, pada Oktober 2021 mendatang. Selanjutnya, membutuhkan waktu hingga 3 bulan, bagi pemenang seleksi, untuk mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra eksisting.

Saat ini, lanjut Faik Fahmi, terdapat 3 mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yaitu PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), yang izin “Tempat Penampungan Sementara” (TPS), berakhir pada 21 Juli 2021, PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 12 Agustus 2021, dan PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya, akan berakhir pada 11 September 2025.

“Terkait kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali yang menilai bahwa kegiatan ekspor impor tidak dapat dilakukan, ketika izin “Tempat Penimbunan Sementara” (TPS) berakhir, kami memastikan bahwa, kegiatan ekspor impor dapat tetap dilakukan. Nantinya, untuk barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS, maka akan dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku, dalam hal ini, KMLC dan APLOG,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi.

Angkasa Pura I memastikan layanan kargo, termasuk layanan ekspor impor di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pada masa seleksi dan pascaseleksi mitra pengelola terminal kargo, beroperasi dengan normal dan lancar, sehingga perekonomian Bali, melalui kegiatan ekspor impor tidak terganggu,” pungkasnya. acesb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *