Denpasar, SERBI BALI – Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan Pelatihan Menembak, dalam rangka Pembinaan Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Darat Tahun 2021, bertempat di Lapangan Tembak Bhayangkara Tohpati Denpasar, pada Selasa (16/11/2021).
Kegiatan ini, diikuti oleh Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Dalam sambutannya, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan, bahwa program ini merupakan hal penting, untuk mendukung pelaksanaan Percepatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Darat Tahun 2021, agar dapat tercipta kondusivitas serta kepatuhan terhadap peraturan Keimigrasian, baik Orang Asing maupun Warga Negara Indonesia.
“Kegiatan Pelatihan Menembak, dalam rangka Pembinaan Satuan Tugas Percepatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Darat Tahun 2021, sangatlah penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Keimigrasian, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, saat pelaksanaan tugas di lapangan,” terang Kakanwil Jamaruli Manihuruk.
Dijelaskan, sebelum latihan menembak dimulai, peserta mendapatkan arahan oleh Instruktur dari Brimob Polda Bali. Selanjutnya, Instruktur menjelaskan teknik dasar pelatihan menembak, mulai dari pengenalan senjata api hingga cara mengoperasikan senjata api dengan aman.
Disebutkan, pelatihan menembak ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, dimana setiap sesinya menggunakan senjata api yang berbeda, yaitu senjata api laras pendek pada sesi pertama dan laras panjang pada sesi kedua.
+ There are no comments
Add yours