Denpasar, SERBI BALI-Menjelang perhelatan besar Musprov atau Musyawarah Provinsi XI tahun 2022, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia atau INKINDO Bali melaksanakan Media Gathering dengan mengundang sejumlah insan pers, bertempat di kantor INKINDO Bali, Jalan Drupadi VI Nomor 3 Renon, Denpasar, pada Rabu (11/5/2022).
Acara dihadiri langsung Ketua INKINDO Bali, Ir. Ketut Gupta didampingi Ketua Panitia Pemilihan, I Made Rai Hartana, S.T., dan Bagian Humas, I Ketut Wijaya Kusuma, S.Psi serta dipandu Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI, Dr. I Kadek Pranajaya, S.T., M.T., IAI.,AA.
Dalam sambutannya, Ketua INKINDO Bali, Ir. Ketut Gupta mengatakan, INKINDO merupakan asosiasi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia dengan terjemahan dalam bahasa Inggris disebut National Association of Indonesia Consultants, yang disingkat NAIC.
Ditambahkan, INKINDO adalah asosiasi badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultan kontruksi, yang bergerak di bidang perencanaan, pembangunan, pengawasan dan studi manajemen, yang lebih banyak bergerak di sektor pemerintahan dan sebagian berada di swasta.
Hingga saat ini, Inkindo Bali membawahi 171 anggota dan masih eksis berjumlah 101 perusahaan jasa konsultan.
Ketut Gupta juga menyebutkan INKINDO Bali akan menyelenggarakan Musyawarah Provinsi XI pada tanggal 14 Mei 2022 dengan mengambil tema mendukung implementasi program Gubernur Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali di era society 5.0.
Diangkatnya tema tersebut, kata Ketut Gopta, karena kedepannya, manusia dengan teknologi sudah berdampingan dan tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, pihaknya berharap, tema tersebut bisa disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Bali, karena dianggap program Gubernur Bali saat ini, berdampak positif bagi perkembangan INKINDO Bali. Terlebih lagi, INKINDO Bali selalu mendukung program tersebut, untuk menjaga marwah daerah Provinsi Bali yang diakui memiliki keunggulan-keunggulan, terutama dalam sektor jasa konstruksi, seperti keunggulan di bidang arsitektur, budayanya dan masyarakatnya yang tetap berbasiskan agama dan budaya Bali.
“Oleh karena itu, menjadi strategi kami mengangkat tema yang program kedepannya, benar-benar antara SDM yang bekerja dalam badan usaha yang dimiliki oleh jasa konsultan dengan teknologi yang sekarang sudah demikian cepatnya berkembang, hal itu selalu berdampingan dan itu harus dikuasai oleh SDM jasa konsultan. Untuk itu, INKINDO Bali selalu mendukung program Gubernur Bali dan melestarikan apa yang menjadi program pemerintah untuk bisa berkelanjutan,” jelasnya.
Bahkan, Ketut Gupta menambahkan, ranah jasa konsultan kontruksi sangat berperan penting dalam pembangunan, yang sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017 dan sekarang sudah dilebur menjadi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11.
Dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan, bahwa proyek-proyek sektor pemerintah maupun swasta itu harus dikerjakan oleh badan usaha yang memiliki kompetensi berupa sertifikat badan usaha diterbitkan oleh pemerintah dan juga sertifikat keahlian yang dimiliki tenaga ahli bergerak di bidang jasa konsultan.
“Jika dalam pembangunan tidak dilakukan oleh sebuah jasa konsultan yang memiliki kompetensi, baik badan usahanya maupun tenaga ahli yang dimiliki, maka apapun pembangunan itu, tidak dibenarkan,” tegasnya.
Akibat pandemi Covid-19 ini, berdampak nyata pada perusahaan jasa konsultan. Secara nasional, hasil survey termasuk di Provinsi Bali, Ketut Gupta menyatakan, 27 persen jasa konsultan tidak bisa meneruskan usahanya dan 80 persen jasa konsultan mengalami kesulitan permodalan serta 47 persen perusahaan jasa konsultan memiliki keterbatasan akses internet.
“Sekarang semua proses di era pandemi ini, pemanfaatan teknologi komunikasi lewat internet. Jadi, hal itu mengalami kesulitan, sehingga ada 3 persen yang bisa mengelola perusahaannya dengan berbasis IT,” terangnya.
Kemudian, ditambahkan Ketut Gupta, 35 persen karyawan yang dimiliki badan usaha jasa konsultan mengalami putus hubungan kerja dan 99 persen keberlangsungan usaha jasa konsultan mengalami hambatan atau kendala.
“Sekarang yang masih bisa eksis, mungkin bisa dihitung dengan jari. Jadi, itulah dampak pandemi yang sangat mempengaruhi keberlangsungan usaha jasa konsultan,” bebernya.
Dalam menyikapi hal tersebut, Ketut Gupta selaku Ketua INKINDO Bali mengarahkan anggotanya, untuk berkolaborasi dan bekerjasama, baik secara project maupun rekanan luar yang bekerja di Bali. Bahkan, pihaknya memfasilitasi untuk bisa memanfaatkan tenaga-tenaga yang dimiliki oleh anggota, agar bisa berpartner atau tenaga ahlinya bisa dimanfaatkan untuk kerja. Hal ini dilakukan, agar anggota bisa tetap bertahan, minimal bisa melanjutkan usahanya di sektor jasa konsultan.
“Untuk sementara, hal itu yang bisa kami lakukan, karena, terus terang saja, anggaran yang dimiliki oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali akibat dampak pandemi Covid-19 sudah kita ketahui bersama, sangat minim sekali, untuk sektor jasa konstruksi. Apalagi swasta, hampir sama sekali sudah kecil sekali muncul sektor konstruksi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya lebih banyak mengarahkan anggotanya bisa saling bersinergi dan juga menginformasikan rekanan luar, agar bisa memanfaatkan SDM lokal Bali yang bernaung sebagai anggota INKINDO Bali.
“Karena yang masih bisa jalan di Bali, proyek yang bersumber dari APBN dan itu skala besar, selain dari proyek Pemerintah Provinsi Bali, misalnya pmbangunan dan penataan Pura Besakih di Karangasem yang menjadi program monumental Gubernur Bali, kemudian program PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Klungkung dan Jalan Shortcut Denpasar-Singaraja serta Dermaga, itu semua rekanan besar yang berasal dari luar Bali. Kita hanya bisa ngernetlah istilahnya. Masih untung juga bisa ngernet untuk nanti belajar jadi sopir, yang penting bisa jalan. Hal inilah yang kami harapkan. Di saat kondisi sulit, jangan kita tunjukkan keegoan, tapi kita mampu untuk berkolaborasi, agar bisa bangkit dari keterpurukan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musprov XI, Dr. I Kadek Pranajaya, S.T., M.T., IAI.,AA., menjelaskan kiprah dan keberadaan INKINDO Bali, selain sebagai pekerja perencana, INKINDO Bali juga mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota yang pernah dilakukan melalui program Bedah Rumah.
“Sudah ada 3 (tiga) rumah yang kita bedah saat kepengurusan Ketut Gupta,” sebutnya.
Kadek Pranajaya juga menyebutkan, pada masa kepengurusan Ketut Gupta sudah mendukung terciptanya Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 22 tahun 2021 tentang penggunaan rekanan luar daerah yang bekerja di Bali diwajibkan bekerjasama dengan rekanan lokal Bali, baik sektor konsultan maupun kontraktor. Bahkan, pihaknya mendorong lewat Gubernur Bali, Wayan Koster agar bisa diterbitkan Pergub Nomor 22 tahun 2021.
Oleh karena itu, Kadek Pranajaya berharap, terbitnya Pergub tersebut memberikan peluang baru dan ruang untuk berkembangnya rekanan lokal Bali dan SDM lokal Bali, agar ikut terlibat serta tidak menjadi penonton di daerah sendiri.
“Jika ada rekanan luar masuk ke Bali untuk mengambil pekerjaan yang dana-dananya bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota itu diwajibkan bekerjasama dengan rekanan lokal Bali. Hal itu, menunjukkan bagaimana konsen Gubernur Bali untuk melibatkan lebih banyak tenaga lokal Bali. Kita dorong rekan-rekan asosiasi, sehingga terbit Pergub Jasa Konstruksi,” terang Kadek Pranajaya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia
Pemilihan, I Made Rai Hartana, S.T., menyampaikan, bahwa proses pemilihan ketua sangat demokratis dan dilakukan dalam dua tahap, yang diawali dengan tahap pertama disebut tahap pencalonan.
“Jadi, anggota yang ingin maju sebagai figur calon ketua mengajukan surat pernyataan untuk menjadi calon ketua. Jika dilihat secara AD ART memenuhi syarat, maka calon-calon yang sudah diajukan tersebut, dilempar ke anggota untuk dipilih pada tahap pencalonan,” rincinya.
Ditambahkan Rai Hartana, pada tahap pencalonan ini, keluar hasil penjaringan tahap pertama yang mendapatkan 4 (empat) calon. Disebutkan, 4 (empat) calon Ketua DPP INKINDO Bali masa bakti 2022-2026 diantaranya Putu Trisna Dewi, SE., disusul Ir. Irma Suryanti, ST.,MT., kemudian DR. Ketut Agus Karmadi, ST.,MT.,MBA., IPU dan calon terakhir, Ir. I Gusti Made Palguna.
“Keempat orang yang lulus sebagai calon Ketua DPP INKINDO Bali. Prosesnya sangat demokratis dan semua keputusan itu ada pada anggota. Hal ini baru tahap pertama pencalonan. Keempat orang yang lulus sebagai calon ketua DPP,” terangnya.
Kemudian, Rai Hartana menjelaskan tahap berikutnya, masuk pada tahap pemilihan ketua sekaligus formatur pembentukan kepengurusan, pada momen tanggal 14 Mei 2022. Lalu, keempat calon ketua tersebut akan dipilih dan suara terbesar berhak menjadi Ketua DPP INKINDO Bali, sekaligus ketua formatur penyusunan struktur kepengurusan DKP dan DPP.
“Melalui Musyawarah Provinsi XI, kami berharap, mudah-mudahan dihasilkan pemimpin terbaik yang bisa menjadi jenderal dalam mengawal jasa konsultan kontruksi di Bali,” pungkasnya.
+ There are no comments
Add yours