Kadivpas Suprapto Sebut Pengedar Narkoba Samarkan Jaringannya, Berdalih Narkoba Diperoleh Dari Dalam Lapas/Rutan

3 min read

DENPASAR,SERBIBALI.COM-Santernya isi pemberitaan sejumlah media online, pada Kamis (3/2/2022) yang mengungkapkan komplotan pengedar sabu-sabu di Klungkung disebutkan berasal dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Wilayah Bali membuat Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, DR. Suprapto Bc.IP.,SH.,MH., angkat bicara.

Razia penggeledahan terhadap "Barang Terlarang" di dalam Lapas dan Rutan, pada Minggu (6/2/2022).
Razia penggeledahan terhadap “Barang Terlarang” di dalam Lapas dan Rutan, pada Minggu (6/2/2022).

Diceritakan, kejadiannya berawal saat tiga orang pengedar membawa hampir 1 (satu) Kg Narkotika jenis sabu-sabu, akhirnya diringkus Satresnarkoba Polres Klungkung dan diungkap komplotan pengedarnya diduga berasal dari jaringan Lapas dan Rutan di Wilayah Bali.

Saat dikonfirmasi, pada Minggu (6/2/2022), Kadivpas Suprapto mengklarifikasi isi berita yang telah beredar luas di masyarakat, khususnya di Kabupaten Klungkung.

Terlebih lagi, Kadivpas Suprapto memaparkan, beberapa kali kejadian dan beberapa waktu yang lalu, tersangka pengedar Narkoba terindikasi untuk menyamarkan jaringannya, agar tidak terungkap oleh aparat yang menangkapnya.

“Para pengedar Narkoba selalu berdalih atau beralibi, bahwa barang terlarang tersebut berasal dari Lapas. Namun, setelah ditelusuri, ternyata yang mereka sebut tidak benar,” tegas Kadivpas Suprapto.

Kemudian, Kadivpas Suprapto menyebutkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali telah berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran Narkoba, yang disinyalir melibatkan para Warga Binaan yang berada di dalam Lapas/Rutan di Wilayah Bali. Hal ini dilakukan, dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Bahkan, pihaknya secara reguler melakukan razia penggeledahan terhadap barang-barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan, untuk memastikan agar tidak ada Narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Disebutkan Kadivpas Suprapto, jajaran Divisi Pemasyarakatan melalui Tim P4GN dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Satopspatnal yang telah terbentuk pada Lapas dan Rutan selalu menjalin kerjasama dengan pihak Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Bali dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali dalam upaya memberantas peredaran Narkoba.

Terkait pemberitaan di media sosial yang baru-baru ini mencuat ke publik, lanjut Kadivpas Suprapto, juga berpendapat demikian. Namun sampai hari ini, pihaknya belum menerima konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait dengan hal tersebut.

Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan jajarannya, pihak Lapas dan Rutan sudah melakukan pembaharuan dan perpanjangan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Lapas dan Rutan di Wilayah Bali dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali belum lama ini, yang dirangkaikan dengan “Pelaksanaan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Pengguna Narkoba”.

“Kami telah lakukan itu, antara lain pada Rumah Tahanan Kelas II B Negara dengan Pencanangan Rutan Negara Bersih dari Narkoba, pada tanggal 13 Januari 2022 dan juga Lapas Kelas II B Tabanan pada tanggal 17 Januari 2022. Terus berlanjut ke Lapas Kelas II A Kerobokan pada tanggal 20 Januari 2022 hingga Bapas Kelas I Denpasar pelaksanaan Pasca Rehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan Pengguna Narkoba pada tanggal 20 Januari 2020. Kemudian, berlanjut kegiatannya di Lapas Kelas II B Karangasem yang juga melakukan hal yang sama, yaitu Pelaksanaan Rehabilitasi bagi Narapidana Pengguna Narkoba pada tanggal 26 Januari 2022 serta Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Karangasem juga melaksanakan kegiatan Pasca Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Klien Pengguna Narkoba juga pada tanggal 26 Januari 2022,” terang Kadivpas Suprapto.

Dijelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya dari jajaran UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan di Wilayah Bali, untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.ace

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours