Kakanwil Kemenkum HAM Bali Gelar Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Kabupaten Klungkung

2 min read

Klungkung, SERBI BALI – Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk beserta Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Notaris di Kabupaten Klungkung, guna meningkatkan pelayanan publik, terkait dengan jasa hukum oleh Notaris kepada masyarakat, Kamis (4/11/2021).

Dijelaskan, pelaksanaan pembinaan terhadap para Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah, bertujuan agar para Notaris dapat betul-betul menerapkan prinsip kehati-hatian, dalam membuat akta, sehingga menghasilkan minuta akta yang cermat serta menghindari perilaku yang melanggar kode etik, seperti pembuatan akta nominee yang jelas
melanggar hukum atau tidak benar-benar berhadapan dengan penghadap.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasi terhadap Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Klungkung, karena atas pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan, tidak terdapat permasalahan terhadap Notaris.

Disebutkan, peran Notaris sangat penting, karena menjadi garda terdepan dalam iklim investasi, yang mendorong terciptanya kepastian hukum bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Selanjutnya, Kakanwil Jamaruli Manihuruk mengharapkan seluruh Notaris dapat mendukung hal tersebut.

Terkait dengan Perjanjian Atas Nama atau Nominee pada Provinsi Bali sangat masif terjadi, lanjutnya, hal itu harus menjadi perhatian oleh Pengawas Notaris di Provinsi Bali, agar Notaris tetap bekerja dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga investor.

Diakhir arahannya, Beliau berpesan kepada Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Klungkung, untuk selalu proaktif terhadap pengawasan
Notaris di wilayahnya serta apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan Notaris, agar digelar evaluasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris, I Made Hendra Kusuma dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa seluruh Anggota Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Klungkung harus mengerti tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah, karena keberadaan MPD sangat penting untuk pembinaan dan pengawasan notaris.

Menurut Hendra Kusuma , keberadaan MPD harus ada manfaatnya, karena MPD adalah ujung tombak di Kabupaten.

“Jika menemukan pelanggaran oleh Notaris, agar segera melakukan tindakan, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian,” ungkap Hendra Kusuma.

Selain itu, Hendra Kusuma juga memaparkan mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Setelah memberikan penguatan kepada Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Klungkung, Kakanwil Jamaruli Manihuruk beserta Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali melaksanakan monitoring langsung terhadap Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Klungkung. ace

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours