Sinergitas Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika

4 min read

DENPASAR,SERBIBALI.COM-Dengan tagline “War on Drugs” atau perang melawan Narkoba, BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali melaksanakan pemusnahkan barang bukti berbagai kasus Narkotika.

Demikian press release BNN Provinsi Bali ini, yang diungkapkan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol.Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH.,M.Si., didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya, SE., M.Si., bertempat di Halaman Kantor BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar, pada Rabu (3/11/2021).

Pemusnahan barang bukti Narkotika dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol.Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH.,M.Si.

Bahkan, upaya pemusnahan barang bukti Narkotika didukung pihak Bea Cukai sebagai bentuk sinergitas antar instansi sebagai upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kusuma Santi Wahyuningsih menyatakan, bahwa pihak Bea Cukai Ngurah Rai mendukung sinergitas bersama BNNP Bali dan sangat dibutuhkan kerjasamanya, agar nama Indonesia terjaga dengan baik. “Ini akan membuat nama baik Indonesia juga terjaga,” tegas Kusuma Santi.

Kemudian, Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Puguh Wiyatno juga sangat mendukung sinergitas bersama BNN, khususnya dengan BNN Provinsi Bali.

Hal senada juga diungkapkan, Kasi Tipid. Narkoba Kejati Bali, I Wayan Sutarta, S.H., yang menyebutkan, penanganan peredaran Narkotika selama ini dengan BNN Provinsi Bali sudah berjalan sangat baik. “Ini atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini, dengan BNNP Bali” ujar Wayan Sutarta.

Selanjutnya, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol.Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH.,M.Si., mengungkapkan, pemusnahan barang sitaan Narkotika merupakan serangkaian tindakan penyidik, untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan, setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat terkait.

Disebutkan, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika oleh BNN Provinsi Bali dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan “War on Drugs”, dalam mewujudkan Bali Bersinar atau Bersih Narkoba yang sejalan dengan Pola Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

“Dalam penanganan barang sitaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan bahan kimia lainnya terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan. Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan,” jelas Gde Sugianyar.

Menurut Gde Sugianyar,
pemusnahan barang bukti Narkotika sebagai bentuk pertanggungjawaban BNNP Bali ke masyarakat.

Disebutkan, barang bukti dimusnahkan, setelah mendapat penetapan dari Kepala Kejaksaan supaya tidak disalahgunakan.

Lanjutnya, selain melaksanakan proses SOP dari penyidikan, dimana barang bukti setelah mendapat penetapan dari Kepala Kejaksaan bisa disisihkan dan dimusnahkan, agar saat menunggu persidangan nanti, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sabu yang kita musnahkan sekarang ini seberat 1 Kilogram, kalau di pasaran seharga, sekitar 2 Milyar. Hari ini, kita musnahkan. Sebelum memusnahkan sebagai bentuk akuntabilitas, kami lakukan test Narkotika bersama dengan Labfor Polda Bali,” beber Gde Sugianyar.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya, SE., M.Si., memaparkan, ada 2 (dua) kriteria, saat pihak BNN Provinsi Bali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika antara lain
pemusnahan barang bukti yang proses hukumnya sedang berjalan berupa sabu seberat 1 Kilogram dan barang temuan berbagai sumber.

“Pagi ini, kita akan melakukan pemusnahan. Ada 2 kriteria yang kita musnahkan. Pertama, pemusnahan barang bukti yang proses hukumnya sedang berjalan berupa sabu seberat 1 Kilogram. Kemudian, yang kedua, yang kami musnahkan adalah barang temuan. Ini ada beberapa. Jadi, sumbernya ada limpahan dari Bea Cukai Denpasar dan Bea Cukai Ngurah Rai. Dari Bea Cukai Denpasar, ada pelimpahan lumayan banyak berupa Tembakau Gorilla. Kemudian, yang kedua, yang besar adalah pengungkapan Ganja, kurang lebih 3,2 Kilogram,” papar Agus Arjaya.

Saat itu, juga turut hadir, drummer SID (Superman Is Dead), I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra dan Erick Est serta pengusaha sukses, Wayan Jagir.

“Sebegitu banyaknya Narkoba dan langsung dimusnahkan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jadi, dilakukan secara transparan di depan media dan di depan masyarakat. Jadi, menurut kami sangat fair,” beber Jerinx.

Diakhir acara, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol.Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH.,M.Si., melantik Jerinx bersama Nora sebagai duta anti Narkoba. Bahkan, Kepala BNNP Bali sangat mengapresiasi Jerinx beserta istrinya diangkat sebagai duta anti Narkoba BNN.

“Terima kasih Bli Jerinx sudah menginspirasi kisah-kisahnya dan Mbak Nora juga sudah mendukung. Saya berharap, Bli bisa mengedukasi kepada followernya untuk menjauhi Narkoba, karena, pada dasarnya Bli sudah merasakan Lapas Kerobokan itu sudah over capasity 500 persen. Jadi, pendekatan-pendekatan dari sisi soft power harus juga kita lakukan dengan menggandeng influencer yang ada di Bali ini,” kata Gde Sugianyar.

Selain itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H.,M.Si., juga melaksanakan pemeriksaan Test Urine secara sukarela kepada Jerinx, Nora dan Erick. “Ternyata, hasilnya dinyatakan negatif,” tutupnya. ace

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours