Lapas Kelas II A Kerobokan Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58

BADUNG,SERBIBALI.COM-Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan melaksanakan kegiatan donor darah, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, bertempat di Aula Ardha Candra, Lapas Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, pada Kamis (24/3/2022).

Turut hadir, Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan dan juga Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi, Dirjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham R.I., Muji Raharjo Drajat Santoso. Selain itu, peserta donor darah juga diikuti oleh gabungan Petugas Pemasyarakatan 3 (tiga) UPT atau Unit Pelaksana Teknis) meliputi Lapas Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan dan Rupbasan serta diikuti para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atau Narapidana.

“Petugas Pemasyarakatan yang tercatat baru 60 orang dan Warga Binaan sekitar 100 orang. Itu artinya, kesadaran mereka untuk ikuti donor darah dan tidak ada unsur paksaan. Tentunya, harus melalui screening dari pihak medis, memenuhi syarat atau tidak, bagaimana tensinya dan sebagainya. Yang jelas donor darah demi aksi kemanusiaan, kerjasama dengan PMI Bali dengan tenaga dokter serta medis yang ada di Bali,” kata Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi, Dirjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham R.I., Muji Raharjo Drajat Santoso didampingi Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan dan Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat meninjau langsung pelaksanaan kegiatan donor darah.

Kemudian, Direktur Muji Raharjo Drajat Santoso mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta Tahanan untuk mengikuti kegiatan donor darah, dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan darah pada masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan donor darah digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Kebetulan kami memonitoring bersama Kadivpas dan Kalapas untuk melihat langsung pelaksanaan donor darah,” jelasnya.

Lanjutnya, rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan tidak hanya digelar donor darah, akan tetapi, juga dilakukan kegiatan Bakti Sosial yang menyentuh kepentingan masyarakat.

“Saat puncak acara nanti, ada kegiatan yang sifatnya penuh inovasi bagi semua jajaran Pemasyarakatan terkait dengan inovasi yang akan ditampilkan kepada Negara Republik Indonesia,” bebernya.

Selanjutnya, Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan mempertegas pernyataan Direktur Muji, dengan menyampaikan terima kasih kepada Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi, Dirjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham R.I., Muji Raharjo Drajat Santoso bisa berkenan hadir di Bali, karena beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan, termasuk Bakti Sosial dan salah satunya agenda kegiatan donor darah dibawah naungan langsung Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi, Dirjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham R.I.

“Oleh karena itu, kegiatan donor darah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pada Hari Bakti Pemasyarakatan, pihak Lapas/Rutan bisa menyumbangkan suatu hal yang positif bagi masyarakat, baik secara sosial maupun pelayanan. Artinya pihaknya terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memenuhi pelayanan ke masyarakat luar dan Warga Binaan didalam Lapas. Hal tersebut dilakukan, untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Selanjutnya, Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing memaparkan, selain digelar di Lapas Kerobokan, kegiatan donor darah juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Provinsi Bali sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, yang puncak acara jatuh pada tanggal 27 April 2022 mendatang.

“Seluruh Lapas/Rutan yang ada di Bali melaksanakan kegiatan donor darah secara serentak. Kebetulan, untuk wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung dipusatkan di Lapas Kelas II A Kerobokan. Saat ini, di Lapas yang lainnya di seluruh wilayah Provinsi Bali juga melakukan kegiatan serupa,” jelasnya.

Menurut Kalapas Fikri Jaya Soebing, kegiatan donor darah menyasar Petugas Pemasyarakatan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bukti partisipasi aktif Lapas Kelas II A Kerobokan, dengan harapan membantu masyarakat yang membutuhkan darah.

“Kegiatan donor darah sebagai bukti bakti sosial kepada masyarakat dengan menyumbangkan darahnya, yang mana itu, harapan kami dapat membantu saudara-saudara kita yang perlu darah dalam melayani kondisi saat ini. Donor darah ini diikuti oleh Petugas Pemasyarakatan dari Lapas Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan dan Rupbasan serta 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan,” terang Kalapas Fikri Jaya Soebing.

Mengingat Lapas Kelas II A Kerobokan telah mengadakan MOU atau kerjasama terkait agenda kegiatan donor darah, Kalapas Fikri Jaya Soebing berharap, kedepannya, setiap 3 (tiga) bulan sekali akan dilakukan kegiatan donor darah.

Kemudian, Kalapas Fikri Jaya Soebing menambahkan, rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 akan terus dilakukan sejumlah kegiatan hingga puncak acara dilaksanakan, pada tanggal 27 April 2022 mendatang.

“Kita akan terus adakan kegiatan-kegiatan bakti sosial lainnya yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat di sekitar kita, terutama di wilayah Bali,” ungkap Kalapas Fikri Jaya Soebing. ace

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *