ASDP :Yang Nahan Itu Agen
Korsapel: Agen Malah Buat Urusan Limbah Jadi Lancar
JEMBRANA,SERBIBALI.COM-Sejumlah sopir pengangkut limbah medis dan B3 mengeluh, akibat kendaraannya tertahan selama dua hari di Pelabuhan Gilimanuk hingga Sabtu malam (16/10/2021) kemarin.
Saat diwawancarai awak media, salah satu sopir pengangkut limbah medis dan B3, Dwi menyatakan, dirinya tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, sejak hari Jumat (15/10/2021) pada pukul 17.00 WITA. “Limbah medis dan B3 ini baru bisa nyeberang, pada hari Senin (18/10/2021),” keluhnya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, pihak ASDP sudah menjadwalkan pengiriman limbah medis dan B3 tersebut, pada hari Senin, Rabu dan Jumat. “Saya sendiri tidak tahu, pengiriman limbah terjadwal. Saya sendiri baru tahu, sejak saya ditahan dan tidak dikasih nyeberang. Alasan dari pihak ASDP, pengiriman limbah terjadwal dan memakai kapal khusus dan tidak diperbolehkan memakai kapal penumpang,” ungkap Dwi, dengan nada kesal.
Terkait adanya proses penjadwalan pengiriman limbah medis dan B3 setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, Korsapel (Koordinator Satuan Pelayanan) Gilimanuk, Nyoman Sastrawan malah membantahnya dan menyebutkan, pihaknya kapanpun melayani proses pengangkutan limbah medis dan B3. Bahkan, pihaknya bertindak tegas pada operator kapal, agar segera menyangkut limbahnya, walaupun cuma ada satu kendaraan pengangkut limbah.
“Kalau sekarang bebas. Tidak ada istilah hari Senin, Rabu, Jumat. Kapanpun bisa diangkut. Karena, kita sudah atur selama kapal itu terjadwal. Begitu khan. Sekarang ada, ya sekarang diangkut. Walaupun ada satu kendaraan limbah, tetap diangkut. Tidak ada yang nginep-nginep lagi. Saya malah disuruh bikin surat pernyataaan dari pak Kabalai. Coba pikir itu. Tapi, selama ini tidak ada lah. Makanya saya bilang, walau ada satu kendaraan tetap jalan. Karena itu, khan memang sudah menjadi pekerjaan kami,” tegasnya.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, ada sejumlah transporter dari beberapa perusahaan yang berbeda tidak bisa menyeberang, dikarenakan, operator kapal yang tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran, yaitu ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan) Gilimanuk.
Saat dihubungi awak media, pada Kamis (14/10/2021), Kepala ASDP Gilimanuk, Windra membantah tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3 ke Ketapang, Banyuwangi.
“Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen,” ujarnya.
Bahkan, ia berani menegaskan untuk urusan penyeberangan limbah medis dan B3 tidak perlu dan tidak wajib menggunakan agen. “Transporter langsung datang ke ASDP, kami proses dan langsung berangkat tanpa melalui agen,” ungkapnya.
Hal berbeda justru diungkap Korsapel (Koordinator Satuan Pelayanan) Gilimanuk, Nyoman Sastrawan, yang menyebutkan, semenjak dibentuknya keagenan dan diadakan sosialisasi, justru mempermudah pengangkutan limbah medis dan B3. Apalagi, pihak Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) telah merekomendasikan 5 (lima) kapal khusus, yang bertugas mengangkut limbah medis dan B3. Bahkan, kapal tersebut telah memiliki asuransi pengangkut limbah.
“Semenjak dibentuknya agen dan ada sosialisasi malah urusan jadi lancar, sekarang. Memang kalau dulu, jumlah kapal cuma sedikit, cuma ada kapal Samudera Utama saja. Itu sebelum ada rekomendasi dari Gapasdap. Tapi, sekarang, sudah ada 5 kapal. Jadi, tiap hari ada proses pengangkutan limbah. Kapal sudah siap dan itu ada 5 kapal. Kapal satu off, masih ada kapal lainnya. Jadi, sekarang lancar, malah saya bilang, limbah itu tidak habis-habisnya datang dari Bali dan pengangkutan lancar sekarang, berkat ada agen,” jelasnya.
Sastrawan juga menyebut kendaraan limbah medis dan B3 telah diberangkatkan ke kapal. Diakuinya, limbah tersebut tidak boleh tertahan lebih dari 2 (dua) hari.
“Tidak ada pengangkut limbah ditahan. Tiap hari ada. Kapanpun bisa diangkut. Jadi, tidak boleh limbah itu diam hingga 2 hari,” papar Sastrawan.
Terkait operator kapal yang tidak mendapat izin dari ASDP, Sastrawan menjelaskan, ASDP itu operator pelayaran dan pemilik dermaga. Sebelum limbah masuk areal pelabuhan, wajib melapor dulu ke ASDP untuk mengurus izinnya dan pihaknya menerima tembusan suratnya, yang diteruskan ke operator kapal. Selanjutnya, limbah diseberangkan ke Ketapang, Banyuwangi dan tidak boleh tertahan lama di Pelabuhan Gilimanuk melebihi dua hari.
“Begini, ASDP itu operator pelayaran. Khan pemilik dermaga. Sebelum limbah itu masuk ke areal pelabuhan, dia harus lapor dulu dan membuat surat izin. Setelah itu, tembusan ke pihaknya. Kita khan cuma ngangkut saja. Intinya, limbah itu, tidak boleh lama tertahan, apalagi lebih dari 2 hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September 2021 telah disepakati bersama, bahwa pengangkutan limbah medis dan B3 menggunakan kapal khusus, yang dalam pelaksanaannya dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal. Sementara, kapal khusus tersebut, sudah mendapat rekomendasi BTPD sebagai kapal pengangkut muatan khusus limbah medis dan B3.
“Kok bisa menjadi terhambat. Sepertinya ada permainan mengarah ke pungli. Tampaknya juga ada intimidasi dan intervensi dari ASDP ke operator kapal,” ungkap sumber yang tak ingin disebut namanya.
Sementara, keagenan sudah mendapat kuasa dari operator kapal dalam membantu teknis penyeberangan. Bahkan, sudah berjalan lancar hingga sebulan terakhir ini.
Soal adanya keagenan tersebut, Kepala ASDP Gilimanuk, Windra justru mengelak dan menyebutkan hal itu hanya data mereka. “Mana rekomendasi dan kuasanya. Di kami itu, untuk pengurusan limbah B3, tidak wajib pakai agen. Silakan bermohon sendiri ke ASDP dan cari operator yang bisa mengangkut. Itu saja,” ujar Windra.
Dengan adanya regulasi terbaru, transporter limbah medis dan B3 terpisah dengan pengangkutan reguler atau umum.
“Jadi, ada operator. Silakan, mereka mencari operator sendiri. Lalu, meminta rekomendasi sendiri ke ASDP tanpa melalui agen. Tidak wajib pakai agen,” tandasnya.
Soal tertahan beberapa waktu, karena memakai agen, Windra menyebut memakai agen diperbolehkan, akan tetapi, pihaknya tidak merekomendasikannya. “Maaf, bukan kami tidak merekomendasikan, tetapi, tidak kami anjurkan. Silakan, transporter bermohon, nanti kami arahkan ke kapal-kapal yang muat B3,” terangnya.
Bahkan, Windra berulang kali berkelit, dengan menyatakan, pihaknya tidak menahan dan mempersulitnya. “Untuk syarat kapal itu BPTD. Untuk kapal itu, bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyeberang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator. Apakah ada kendala. Mereka tiap hari nyeberang kok,” kelitnya, sembari menjelaskan permohonan transporter yang tertahan itu, belum masuk ke ASDP.ace