Sudirta dan Sudiana Sebut Polresta Denpasar Layak Terima Penghargaan Kapolri Berkat Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Bali

3 min read

DENPASAR,SERBIBALI.COM-Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta, S.H.,M.H., yang didampingi Ketua Majelis Tertinggi Umat Hindu Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., melakukan (Kunker) Kunjungan Kerja dalam rangka reses di markas Polresta Denpasar, pada Jumat (4/3/2022).

Sudirta didampingi Sudiana melakukan Kunjungan Kerja ke Polresta Denpasar atas masukan Kapolda Bali dan diterima dengan baik oleh Kapolres Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

Saat menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta di markas Polresta Denpasar, Kapolresta Denpasar memaparkan secara lengkap apa yang telah dikerjakan bersama jajarannya.

Sebelumnya, dibentuk Tim Narkoba Polres Denpasar, yang dipimpin langsung Kapolres Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

Wayan Sudirta dan Prof. Ngurah Sudiana menyampaikan kelayakan atas penghargaan tersebut, setelah mendengarkan paparan Kapolresta Denpasar, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K., Kasatreskrim, Kompol Mikael Hutabarat, S.H., SIK., M.H., dan jajarannya tentang pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Ini prestasi dan kinerja yang luar biasa dan layak mendapat penghargaan Kapolri,’’ ujar Wayan Sudirta.

Disebutkan, prestasi Kapolresta Denpasar dan jajarannya dinilai luar biasa dan karenanya layak mendapat penghargaan dari Kapolri. Sebab dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus Narkotika yang mendapat perhatian masyarakat Bali.

Dijabarkan, terungkapnya kasus 18,283 kg Narkotika jenis sabu dan kedua kasus 28,712 kg ganja kering, merupakan kasus Narkoba terbesar yang pernah diungkap Polres Denpasar belakangan ini.

Saat Tim Satgas Narkoba langsung melakukan penyelidikan, operasi dan penangkapan 2 (dua) orang yang diduga TO (Target Operasi) di Kuta, pada tanggal 19 Pebruari 2022 beberapa waktu lalu, dengan ditemukan barang bukti total 18,283 kg Narkotika terdiri dari 118 paket Narkoba jenis sabu, 10 paket plastik klip berisi pecahan tablet dan serbuk warna kuning, hijau serta coklat diduga Narkoba jenis ekstasi, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas, 19 bekas pembungkus Guanyiwang, 1 buah sendok nasi, 5 bundel plastik klip kosong, 1 buah alat pres dan 1 buah kotak plastik.

Kasus lain yang mendapat perhatian publik, ketika Polresta Denpasar menangkap dan menggeledah dalam kasus Narkoba, ditemukan 28,712 kg ganja terdiri 45 gram sabu, 23 butir ekstasi dan 488 gram hasish terdiri 15 paket dibungkus lakban berisi daun, biji dan batang ganja kering, 1 buah kresek putih berisi buntalan warna coklat bersih, 1 buah plastik klip berisi kristal bening sabu, 1 plastik klip berisi 23 butir tablet coklat ekstasi, 1 buah plastik klip berisi pecahan ekstasi hijau muda, uang tunai Rp 227 juta, 6 buku tabungan, 3 buah ATM, 9 buah HP dan 3 buah timbangan.

“Kami berpendapat, kepemimpinan dan kinerja seperti Kapolresta Denpasar ini layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri, agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian. Selain itu, juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan diungkapnya kasus-kasus besar narkoba yang diduga terkait bandar dan pengedarnya, calon korban terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi-polisi berprestasi mendapat penghargaan secara sepantasnya,” kata Wayan Sudirta.

Prof. Ngurah Sudiana juga mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar dan mendukung penegakan hukum tindak kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat kota Denpasar dan Bali pada umumnya.

“Kami berharap, dengan langkah tegas kepolisian, mereka yang berniat melakukan tindak kriminal, bisa dicegah dan masyarakat menjadi aman dan damai,” pungkasnya. ace

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours