BADUNG, SERBIBALI.COM – Pandemi Covid-19 yang telah menjalar selama setahun ke belakang memang telah mempengaruhi dunia penerbangan. Meski demikian, penyedia elemen penerbangan diharap tetap memperhatikan sisi-sisi keamanan.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara, Joko Harjani, ketika mewakili Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV dalam Airport Security Committee (ASC) Meeting I Tahun 2021 yang digelar Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai-Bali, Jumat (19/3/2021).
“Sudah setahun kita menghadapi Covid-19, jangan sampai menjadi lengah dan mencederai keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali. Saya mengajak untuk tetap solid menjaga keamanan,” katanya.
Ia mengatakan, semua elemen sepakat bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi keamanan penerbangan harus diciptakan. “Seperti yang kita ketahui keamanan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali sangat ketat, mohon tetap dipertahankan,” katanya.
Lebih jauh, Joko Harjani, mengatakan bahwa saat ini regulasi keamanan penerbangan telah diperbaharui melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Menteri Penerbangan 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. “Salah satu kewajiban kita melakukan meeting minimal empat kali dalam setahun, maka dari itu sebagai regulator bandara saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali yang telah melaksanakan kegiatan ini,” tambahnya.
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai–Bali, Herry A.Y. Sikado, mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut sebagai bagian pihaknya untuk mengkampanyekan Tahun Budaya Keamanan atau Year of Security Culture 2021 yang ditetapkan ICAO.
“Kami selaku operator Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai–Bali berkomitmen dalam menjaga keamanan sesuai yang diamanahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, dalam hal ini wajib diselenggarakan kegiatan Airport Security Committee setiap tahunnya,” katanya.
Dijelaskan, Program Airport Security Committee Meeting merupakan wadah untuk mengevaluasi keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sehingga pengendalian keamanan dapat terpenuhi.
Dalam peningkatan keamanan penerbangan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Peraturan Menteri 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Menterin Penerbangan 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta ketetapan ICAO sebagai Tahun Budaya Keamanan atau Year Of Security Culture 2021, pihaknya memandang memang sangat diperlukan kolaborasi antara seluruh stakeholder keamanan.
“Keputusan Menteri Nomor 211 Tahun 2020 telah diimplementasi penuh sejak 10 Maret 2021 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai–Bali. Kami mohon dukungan entitas penerbangan agar implementasi tersebut berjalan dengan lancar, sekaligus terus berupaya bersinergi mengkampanyekan budaya keamanan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali,” ajaknya. (bn/sb)