Sinergi Pemerintah dan TNI, Pj Bupati Jendrika Serahkan Bedah Rumah di Nyalian

2 min read

SERBIBALI.COM, Klungkung – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyerahkan 1 unit bedah rumah di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Senin (29/1). Bantuan diterima I Wayan Cawis Sana (26) asal Dusun Umanyar desa setempat.

Pembangunan bedah rumah ini merupakan sinergitas antara TNI dengan Pemkab Klungkung. Dimana anggaran pembangunan dibiayai dari dana APBD Kabupaten Klungkung tahun 2023 sebesar Rp40 juta dan pengerjaannya dilakukan selama kurang lebih 2 bulan oleh TNI dari anggota Kodim 1610/Klungkung.

Pj. Bupati Jendrika menyebutkan program bedah rumah ini sebagai salah satu upaya Pemkab Klungkung membantu menringankan beban masyarakat. Terlebih penerima (I Wayan Cawis Sana) adalah korban kebakaran, dimana rumah yang ditempatinya mengalami kebakaran pada tahun 2023.

Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Kodim 1610/Klungkung atas partisipasinya dalam membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan rumah ini. “Terimakasih kepada jajaran Kodim 1610/Klungkung atas partisipasinya membantu Pemkab dalam mewujudkan pembangunan bedah rumah ini,” ujar Pj. Bupati Jendrika.

Penerima bantuan bedah rumah, I Wayan Cawis Sana merasa bersyukur mendapat bantuan tersebut. Ia yang bekerja pada sebuah restoran di wilayah Kabupaten Badung ini menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Klungkung maupun jajaran Kodim 1610/Klungkung yang sudah mewujudkan pembangunan rumah ini. “Rumahnya sudah berdiri, tiang matur suksma (terimakasih) Pemkab, TNI, Dinas Sosial sudah membantu saya rumah,” ujarnya didampingi sang istri, Luh Ice Tresnawati dan anak pertamanya, I Gede Aska Suka Kumara Putra.  

Bedah rumah Pemkab Klungkung ini terdiri dari 2 kamar tidur, 1 dapur dan 1 toilet. Penyerahan ditandai dengan penempelan stiker penerima bedah rumah dan penyerahan simbolis kunci oleh Pj. Bupati Jendrika disaksikan Dandim 1610/Klungkung, Kadis Sosial P3A Klungkung dan Perbekel Desa Nyalian. tri/sb

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours