Antisipasi Gangguan Sistem Aplikasi Mobile Paspor

2 min read

Kantor Imigrasi Denpasar Buka Kuota Walk-In Melalui Aplikasi WhatsApp

DENPASAR,SERBIBALI.COM-Kantor Imigrasi Denpasar melakukan antisipasi selama terjadinya kenaikan permintaan permohonan paspor dan penanganan permasalahan, karena gangguan sistem pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), pada Selasa (12/4/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi menyampaikan, bahwa aplikasi M-Paspor untuk sementara telah dilakukan perbaikan, terhitung Jumat (8/4/2022), menyusul kendala teknis yang terjadi pada dua pekan terakhir.

Disebutkan, aplikasi M-Paspor dirilis, pada 26 Januari 2022 lalu dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor, pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi menghimbau kepada masyarakat yang berniat mengajukan permohonan paspor dan kesulitan mengakses M-Paspor, dipersilakan melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu, melalui WhatsApp untuk menghindari terjadinya
kerumunan.

Untuk itu, petugas akan membantu memberikan jawaban kepada pemohon sebagai bukti, yang akan ditunjukkan kepada petugas saat datang ke Kantor Imigrasi Denpasar. Mereka akan dibantu
pelayanannya dengan antrean secara walk-in dengan kuota sebanyak 50 pemohon perhari.

“Bagi masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi Denpasar dengan mendaftarkan diri sehari sebelumnya melalui WhatsApp Kantor Imigrasi Denpasar di nomor 082138738773. Petugas Imigrasi Denpasar siap membantu pengurusan paspor Anda,” terang Tedy Riyandi.

Kemudian, Tedy Riyandi memaparkan, untuk informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran secara walk-in, pemohon dapat mengakses media sosial Kantor Imigrasi Denpasar, baik melalui Instagram, Facebook maupun Twitter.

Selanjutnya, Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari masyarakat untuk perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan paspor ke depannya. ace

Berita Lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours