DENPASAR, SERBIBALI.COM – Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa hadir menyaksikan pengukuhan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Denpasar masa bakti 2020-2025 di Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar, baru-baru ini.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Kadin di Kota Denpasar peranannya sangatlah tinggi dan harus tetap berperan, apalagi di masa pandemi sekarang ini peran aktif Kadin sebagai wadah bagi pengusaha Indonesia yang menjadi induk organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha yang berperan aktif sebagai mitra Pemerintah dalam bidang perekonomian.
“Kita harus berkolaborasi, ini bukan hal yang biasa-biasa melainkan ini merupakan hal yang luar biasa yang harus dihadapi dan juga harus ada langkah-langkah besar dari pengusaha yang bisa difasilitasi oleh Kadin itu sendiri untuk membangkitkan perekonomian yang kreatif dan inovatif di masa pandemi,” ujarnya.
Lanjut Arya Wibhawa, Pemerintah Kota Denpasar akan terus mendorong dan memfasilitasi dalam tujuan pembangunan perekonomian rakyat dalam menghadapi Covid 19. diharapkan juga menjadi jembatan untuk dapat memasarkan produk-produk unggulan Kota Denpasar ke pasar luar negeri melalui program pengembangan produk berstandar ekspor.
“Kadin harus lebih baik dalam meningkatkan Kompetensi dikarenakan kompetensi sangat berperanan penting dalam memegang kunci dari kelanjutan sebuah organisasi maupun perusahaan ,” katanya.
Sementara Ketua Umum Kadin Bali, Made Ariandi mengatakan, Musyarawah Kota (Mukota) memilih Putu Arnawa secara aklamasi yang digelar Selasa (14/7) tahun yang lalu . Dimana Mukota merupakan suatu ajang demokrasi yang tidak hanya sekedar memilih dan mengangkat pengurus, melainkan lebih penting lagi menjadi perhelatan penyusunan program kerja dan arah kebijakan strategis organisasi semua tingkatan lima tahun kedepan.
Diharapkan kepada seluruh peserta yang telah dilantik hendaknya dapat bekerjasama yang harmonis dan bahu-membahu dengan sesama pengurus, Pemerintah Kota Denpasar maupun dengan seluruh elemen terkait.
“Kita harus selalu mendukung kebijakan Walikota Denpasar terutama kebijakan program kerja dalam pengembangan pemerataan pertumbuhan perekonomian serta program kerja yang berkaitan dengan pengembangan pertumbuhan wirausaha-wirausaha baru yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Denpasar. (mb/sb)
+ There are no comments
Add yours