DENPASAR.SERBIBALI.COM-Ketua Jagabaya Dulang Mangap Bali, Kadek Agus Suartana, SH., menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor PHDI Bali dan diterima langsung Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., bertempat di Jalan Ratna Denpasar, Bali, pada Senin (27/09/2021).
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Jagabaya Dulang Mangap Bali, Kadek Agus Suartana, SH., menyampaikan penolakan terhadap klaim MLB (Mahasabha Luar Biasa) PHDI di Pura Samuan Tiga Gianyar, pada 18-19 September 2021, yang pelaksanaan Mahasabha dianggap illegal dan dilakukan oleh sekelompok oknum tidak bertanggung jawab yang meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Jagabaya Dulang Bali Kadek Agus Suartana, SH., menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.
Adapun Pernyataan sikap Jagabaya Dulang Mangap berisikan 4 poin, antara lain:
- Sebagai bagian dari umat Hindu, Jagabaya Dulang Mangap menolak hasil “Mahasabha Parisadha Hindu Dharma Indonesia (MLB PHDI)” yang dilaksanakan secara ilegal dan mendukung pelaksanaan Mahasabha PHDI yang sah, dibawah kepemimpinan Bapak Wisnu Bawa Tenaya yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2021.
- Menyatakan siap mengamankan instruksi MGPSSR Pusat, demi terciptanya kondisi yang kondusif di internal umat dan aspirasi yang hendak disampaikan di Mahasabha dengan cara yang beretika sesuai nilai-nilai ajaran Dharma.
- Jagabaya Dulang Mangap siap menjaga dan mengamankan Para Pandita, khususnya dari Pasemetonan Pasek yang masuk dalam Sabha Pandita PHDI dari upaya pemaksaan kehendak kelompok-kelompok tertentu, dalam menghadapi dinamika belakangan ini.
- Menginstruksikan kepada seluruh semeton Jagabaya Dulang Mangap mengamankan keputusan MGPSSR Pusat di lapangan.
“Pernyataan sikap ini, kami buat, karena kecintaan kami pada lembaga tertinggi umat Hindu, yang pada saat ini diganggu sekelompok oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Ketua Jagabaya Dulang Mangap yang juga seorang pengacara ini.
Sebelumnya, pengurus Jagabaya Dulang Mangap yang dikomandoi Ketua Jagabaya Dulang Mangap Bali, Kadek Agus Suartana, SH lebih dahulu menemui Ketua MGPSSR (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi) Pusat Prof. Dr. dr. I Wayan Wita, Sp.JP (K), FIHA, FasCC., untuk memberikan dukungan atas “Pernyataan Sikap MGPSSR Pusat” nomor : 066/MGPSSR-Pst/IX/2021, terkait pelaksanaan MLB PHDI illegal. Adapun pernyataan sikap MGPSSR pusat, intinya mendukung sepenuhnya kepengurusan PHDI hasil Mahasabha 2016 dan mendorong segala permasalahan yang berkembang saat ini, dibahas dalam Mahasabha XII bulan Oktober mendatang, serta menginstruksikan seluruh jajaran MGPSSR mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga dadia-dadia, berpegang pada asas legalitas serta mengikuti arahan MGPSSR pusat.
Dari informasi yang beredar, tercatat, setidaknya 11 (sebelas) organisasi Hindu tingkat nasional, 18 (delapan belas) PHDI Provinsi dan 45 (empat puluh lima) PHDI tingkat Kabupaten yang senada dan intinya menolak klaim MLB PHDI.ace
+ There are no comments
Add yours