BADUNG,SERBIBALI.COM-Sesditpas atau Sekretaris Direktur Pemasyarakatan memberikan sharing informasi positif di waktu malam serta penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan se-Bali, bertempat di ruang rapat Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan, pada Senin (18/4/2022).
Turut hadir, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali, termasuk Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, yang dengan antusias dan seksama mengikuti kegiatan sharing tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sesditpas didampingi Kakanwil Kemenkumham (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk dan Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Gun Gun Gunawan dan Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing memaparkan, bahwa dalam bekerja tetap berpedoman pada SOP dan melaksanakan intruksi Dirjenpas atau Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu untuk melakukan “3+1” meliputi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing menyampaikan, bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap Narkoba dan sinergi dengan APH atau Aparat Penegak Hukum lainnya.
“Akan terasa lengkap, ditambah lagi dengan Back to Basics dengan mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” tegas Kalapas Fikri Jaya Soebing.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Jamaruli Manihuruk menyebutkan, jangan sampai dalam bekerja menciptakan berita negatif di media. Selain itu, Kakanwil Jamaruli Manihuruk juga berharap, pimpinan pusat selalu mendukung segala kegiatan di kantor wilayah.
Untuk itu, Kadivpas Gun Gun Gunawan menambahkan, agar Kepala UPT harus bekerja secara kuat tegak lurus dan kuat di lapangan, sehingga menjadi role model bagi jajarannya dan tetap menjaga kekompakan. ace
+ There are no comments
Add yours