Hormati AD/ART yang Agendakan Mahasabha XII PHDI 28-31 Oktober 2021
DENPASAR,SERBIBALI.COM-Akhirnya, PHDI Provinsi Bali dibawah pimpinan Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., bersama 9 (sembilan) PHDI Kabupaten/Kota se-Bali mengambil sikap tegas, yang ditandatangani langsung oleh Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., bersama masing-masing Ketua PHDI Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor PHDI Provinsi Bali, Jalan Ratna No.71, Denpasar, Bali, pada hari Selasa (26/9/2021).
Pihaknya menyatakan dengan tegas menolak klaim MLB (Mahasabha Luar Biasa) PHDI di Pura Samuan Tiga Gianyar, pada 18-19 September 2021 dan dianggap pelaksanaan Mahasabha illegal atau tidak sah.
Disebutkan, Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia, sebagaimana ketentuan AD/ART sudah diagendakan tanggal 28-31 Oktober 2021 dan rangkaian prosesnya sudah dipersiapkan dan semua organisasi serta Umat Hindu berkewajiban untuk menghormati AD/ART sebagai konstitusi organisasi.
Lanjutnya, PHDI Pusat melalui pernyataan pers tanggal 20 September 2021 telah menyatakan dengan tegas, bahwa tidak ada alasan untuk melaksanakan MLB (Mahasabha Luar Biasa).
“Dinyatakan dengan tegas, tidak ada alasan melakukan MLB (Mahasabha Luar Biasa) Parisada Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan oleh Forkom (Forum Komunikasi) PHDI adalah tidak sah/ilegal, karena tidak sesuai dengan AD/ART PHDI,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., bersama 9 (sembilan) PHDI Kabupaten/Kota se-Bali bersepakat, menyampaikan 4 poin penting penolakan MLB (Mahasabha Luar Biasa) PHDI antara lain:
- Tetap mengakui kepengurusan PHDI Pusat masa bhakti 2016-2021 hasil Mahasabha XI PHDI tahun 2021 di Surabaya sebagai pengurus PHDI yang sah, berdasarkan AD/ART PHDI tahun 2016.
- Mengingat bahwa PHDI Pusat telah mencabut pengayoman sampradaya Hare Krishna/ISKCON per tanggal 30 Juli 2021. Mohon dalam menyusun personalia pengurus PHDI dalam Mahasabha XII, dipastikan bahwa yang didudukkan adalah figur-figur yang berkomitmen menjaga kearifan lokal Nusantara dan tidak beralifiliasi terhadap sampradaya, sebagaimana yang telah dicabut pengayomannya oleh PHDI Pusat.
- Mengingat bahwa pengayoman sampradaya dalam pasal 41 AD/ART PHDI Mahasabha XI tahun 2016 sudah direkomendasikan untuk dihapus, dalam Pesamuhan Agung PHDI bulan Juli 2021, mohon agar dalam Mahasabha XII tahun 2021 mendatang, tetap konsisten untuk dihapus, guna memperkuat eksistensi kearifan lokal Hindu di Nusantara.
- Menghimbau semua tokoh dan umat Hindu maupun organisasi-organisasi bernafaskan Hindu, agar tetap tenang dan bersama-sama menyukseskan Mahasabha XII PHDI tanggal 28-31 Oktober 2021, dengan memberikan masukan konstruktif dan positif untuk pembenahan dan kemajuan Hindu ke depan.
“Semoga kita selalu dituntun untuk berpikir, berucap dan bertindak baik, sesuai filosofi Tri Kaya Parisuda,” harapnya.
Adapun pernyataan sikap, intinya mendukung sepenuhnya kepengurusan PHDI hasil Mahasabha 2016 dan mendorong segala permasalahan yang berkembang saat ini, dibahas dalam Mahasabha XII, pada bulan Oktober mendatang, yang berpegang pada asas legalitas.
Dari informasi yang beredar, tercatat, setidaknya 11 (sebelas) organisasi Hindu tingkat nasional, 18 (delapan belas) PHDI Provinsi dan 45 (empat puluh lima) PHDI tingkat Kabupaten yang senada dan intinya menolak klaim MLB PHDI.ace
+ There are no comments
Add yours