Pemkab Badung Sikapi SE Bersama MDA – PHDI
BADUNG, SERBIBALI.COM – Pemkab Badung membatalkan program ogoh-ogoh menyusul dikeluarkannya SK bersama Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali yang melarang pawai ogoh-ogoh.
’’Kita ikuti Surat Edaran Majelis Desa Adat dan PHDI. Di awal memang kita sudah programkan, tetapi menunggu situasi kondisi pandemi Covid-19,’’ kata Kadis Kebudayaan Setda Badung, I Gede Eka Sudarwita, ketika dimintai konfirmasi Kamis (21/1) kemarin.
Untuk itu, menurut Sudarwita, sesuai dengan surat edaran MDA dan PHDI, pihaknya membatalkan program ogoh-ogoh tahun ini. ’’Tahun lalu juga kita tidak ada pawai ogoh-ogoh sesuai dengan surat edaran. Sekarang pun kita tunda dulu. Mungkin sebagai gantinya kita akan merancang program misalnya olah gerak secara virtual dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Itu akan dibahas dalam rapat yang akan kami gelar Senin pekan depan,’’ katanya.
Sementara seorang seniman ogoh-ogoh, Wardana, dari Munggu tidak mau berkomentar terkait pelarangan ogoh-ogoh dari MDA dan PHDI. Seniman yang telah ’’melahirkan’’ banyak karya ogoh-ogoh atas permintaan krama dari seluruh Bali kini terpaksa menghentikan kreativitas seninya menciptakan ogoh-ogoh sejak ada pandemi Covid-19. Tahun ini pun dia tidak menerima pesanan ogoh-ogoh. ’’Mangkin tiang belum berani komentar Pak, karena situasi tidak menentu. Tahun ini kayaknya off,’’ katanya. ms/mb
+ There are no comments
Add yours