Residivis Riswanto Diciduk Polisi, Curi HP di Kos-kosan

BADUNG, SERBIBALI.COM – Polsek Mengwi, Badung, mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang melibatkan tersangka seorang residivis Jasbar Riswanto (32), Senin (12/4) pukul 08.45 Wita di rumah kos-kosan di Banjar Pengalasan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi.

Kronologis kejadiannya, berawal korban Zainudin Romli (27) yang menaruh HP merk Xiaomi Redmi Note 7 warna hitam di kamarnya. Namun hanya ditinggal mandi, HP nya sudah raib dari tempatnya dengan kondisi pintu kamar sudah terbuka. Atas kejadian itu, korban yang asal Desa Pontang Kecamatan Ambulu, Jember, Jatim itu melapor ke Polsek Mengwi. 

Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, SH., melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di tempat yang tak jauh dari TKP.

Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH., MH., seizin Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH. S.IK, mengatakan modus operansi yang dilancarkan tersangka dalam menjalankan aksinya yaitu dengan mencongkel pintu kamar korban.

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung berangkat  ke TKP dan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta,”  Ketut Wiwin didampingi Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa. Tersangka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain mencuri HP di daerah Sading, tersangka juga mencuri 1 buah HP Oppo F7 warna biru di kos-kosan di wilayah Dalung. Polisi telah mengamankan bukti lainnya berupa 1 HP Xiaomi warna hitam, 1 HP Oppo F7 warna hitam, 1 motor Honda Vario DK 4037 QI, serta 1 celana pendek dan 1 kemeja berwarna abu-abu. (mb/sb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *