Wajib Penerapan Prokes meski Telah Divaksin

1 min read

Tabanan, Serbibali.com – Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E., memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Berbasis Banjar di Banjar Batu Kambing dan Banjar Kloncing, Desa Wongaya Gede, Tabanan. Vaksinasi dipusatkan di Gedung SDN 1 Wongaya Gede, Jumat (4/6/2021).

Wabup Edi yang didampingi oleh OPD dan aparat desa setempat menyatakan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan lancar. Pada kesempatan itu, orang nomor dua di Tabanan ini juga mewanti-wanti agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), meski sudah divaksin.

“Jadi, meskipun telah divaksin, protokol kesehatan titiang (saya, red) harapkan tetap dipatuhi dan dilaksanakan nggih,” katanya.

Selain itu, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan vaksinasi, pihaknya juga berharap para vaksinator tetap semangat dalam upaya mensukseskan vaksinasi.

Perbekel Wongaya Gede, I Nengah Bagiada, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sudah berupaya menjadikan Desa Wongaya Gede sebagai Zona Hijau Covid-19 melalui pengoptimalan pelaksanaan vaksinasi. “Saya mewakili masyarakat Desa Wongaya Gede berterimakasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Tabanan yang sudah berjuang agar masyarakat kami mendapatkan vaksin, bahkan Bapak Wakil Bupati Tabananan turun meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi,” katanya. (bn/sb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours