BULELENG-SERBIBAALI.COM – Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, DR.Suprapto,Bc.IP.,SH.,MH., bersama Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG., melepas peserta lomba lari bertajuk “Lasinga Run 5K”, bertempat di halaman Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Singaraja, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (29/10/2021).
Kegiatan Lomba Lari, yang berjarak 5 Kilometer ini, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Forkopimda serta pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkum HAM Bali dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara.
Peserta lomba lari ini, berjumlah 52 orang yang berasal dari unsur Instansi Pemerintah, TNI/Polri dan komunitas Lari yang berada di Kabupaten Buleleng. Demikian disampaikan Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Singaraja, Mutzaini, dalam laporannya sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan.
Lebih lanjut, Beliau menyampaikan, bahwa kegiatan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali serta seluruh peserta telah mengikuti program Vaksinasi Covid-19 dan dilakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif.
Sementara itu, Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Suprapto, yang dalam hal ini, mewakili Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kemenkum HAM Bali, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa kegiatan lomba lari ini, merupakan rangkaian kegiatan, dalam rangka memeriahkan HDKD 2021 (Hari Dharma Karya Dhika), sekaligus memperkenalkan komunitas lari “pendjarun” Lapas Kelas II B Singaraja.
Terkait pelaksanaan kegiatan lomba, Beliau menyampaikan, bahwa lomba ini telah mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta Rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Disebutkan, lomba lari 5 Kilometer sangat tepat dilaksanakan, pada masa pandemi seperti sekarang ini. Selain untuk membina, Komunitas Lari juga dapat diperuntukkan untuk tetap menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh,” lanjut Kadivpas Suprapto.
Di akhir acara, Beliau menyampaikan pesan dari Kakanwil Kemenkum HAM Bali, yaitu memberi apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan lomba. “Semoga kegiatan lomba lari ini, dapat menghasilkan atlet-atlet berprestasi ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, dr.Nyoman Sutjidra, Sp.OG., dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan lomba lari ini, dimana, dengan terselenggaranya acara ini, nantinya dapat melahirkan dan melatih bibit-bibit atlet di Kabupaten Buleleng, agar dapat berprestasi kedepannya.
Selain itu, dijelaskan, lomba ini juga dapat dijadikan media, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas II B Singaraja kepada para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik. “Semoga di periode berikutnya, lomba lari ini dapat ditingkatkan dari 5 Kilometer menjadi 10 Kilometer atau lebih,” imbuhnya.
Seusai melepas para peserta lomba, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sudjidra bersama Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Suprapto didampingi Kalapas Kelas II B Singaraja, Mutzaini, berkesempatan mengunjungi stand pameran hasil karya WBP serta pengalungan medali kepada peserta lomba yang mencapai garis finish pertama, kedua dan ketiga oleh Kadivpas Suprapto.
Disebutkan, lomba berakhir, pada pukul 09.00 WITA, dengan juara pertama diraih perwakilan dari PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) Kabupaten Buleleng, yang menorehkan catatan waktu 18 menit, 00 detik. (ace/gpr)
+ There are no comments
Add yours